Berita tertulis tentang Kandra Kayet dan Tandrun Luah dituliskan dalam prasasti Kota Kapur antara lain untuk mengingatkan bahwa sebagai mandala Sriwijaya, Kotakapur Bangka jangan sekali kali drohaka atau memberontak kepada Sriwijaya.
Oleh sebab itu prasasti Kota Kapur sering juga disebut dengan piagam konstitusi karena berisi tentang aturan aturan kenegaraan serta aturan aturan kemasyarakatan.
Terkait belakangan ini ada yang menilai Sriwijaya adalah cerita fiktif, Akmad Elvian enggan mengomentari.
Ia meminta masyarakat merujuk pada sumber sejarah dan bukti-bukti yang telah ditemukan.
"Dari sumber yang ditemukan, Sriwijaya memang benar adanya," ucap Elvian yang pernah bertugas sebagai kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangkal Pinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.