Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi di Pengadilan, Djarot: Saya Akan Perjuangkan Hak Saya

Kompas.com - 27/08/2019, 21:44 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Mendengar jawaban itu, hakim lalu meminta agar jaksa dan penasihat hukum berkomitmen menghadirkan terdakwa pada persidangan selanjutnya.

Sebelum mengetuk palu, hakim meminta jaksa agar memberitahukan beberapa hari sebelum sidang dibuka untuk terdakwa tidak bisa hadir.

Di luar persidangan, Djarot yang dimintai komentarnya mengaku kecewa dengan ketidakhadiran terdakwa.

Pasalnya, mantan calon gubernur Sumut pada Pilkada 2018 lalu yang berdomisili di Jakarta ini menyempatkan diri menghadiri persidangan di Medan.

Hal itu untuk menunjukkan dirinya punya niat yang baik menegakkan kebenaran, bukan untuk menjatuhkan orang perorang. 

"Pilkada akan terus berlangsung, 2020 ada pilkada serentak, 2024 juga ada. Ini sebagai pembelajaran kita. Di dalam sistem demokrasi selalu ada ruang untuk toleransi, janganlah menghalalkan segala macam cara untuk menang dengan menebarkan fitnah," katanya.

Dia mengaku tidak mengenal terdakwa, begitu juga dengan terdakwa.

"Ini yang harus kita lawan! Lawan berita-berita fitnah dan bohong. Kalau ada berita bohong yang menyangkut siapa saja, laporkan lewat jalur hukum karena ini adalah negara hukum. Saya akan memperjuangkan hak saya," ujarnya.  

Perkara bermula dari status akun Facebook Legros Aliyah yang menuding Djarot telah menyuap beberapa kepala desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com