Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi di Pengadilan, Djarot: Saya Akan Perjuangkan Hak Saya

Kompas.com - 27/08/2019, 21:44 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mendatangi Pengadilan Negeri Medan untuk bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Terdakwa adalah Dewi Budiati (54), warga Jalan Karya Sembada Nomor 44, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Namun, sidang yang diketuai majelis hakim Sri Wahyuni Batubara hanya dibuka sebentar. Jaksa Penuntut Umum Haslinda Hasan tidak dapat menghadirkan terdakwa.

Tim penasihat hukum mengatakan terdakwa sedang sakit, tanpa menyerahkan surat keterangan dokter sebagai bukti.

Tim meminta agar jadwal persidangan diubah menjadi Rabu, karena setiap Senin dan Selasa adalah waktu terdakwa menjalani terapi.

Hakim lalu melempar pertanyaan kepada terdakwa apakah bisa hadir pada Rabu pekan depan, sigap dijawab pria berkacamata itu dengan anggukan.

"Tapi saya minta dipastikan, sakitnya terdakwa tidak diprogram," kata Djarot, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Sutiyoso, Ahok, dan Djarot

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com