Menurut Rudy Kejari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, proses eksekusi kebiri kimia saat ini memang masih memunculkan polemik.
Namun, dia menyatakan, akan tetap melakukan eksekusi sebagaimana diputuskan Pengadilan Negeri Mojokerto.
"Akan kami laksanakan, terutama setelah kami mendapat balasan dari pimpinan bagaimana pelaksanaan eksekusi dari kebiri kimia tersebut," tandas dia.
Pihaknya sedang menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung untuk pelaksanaan eksekusi. Eksekusi kebiri kimia akan dilaksanakan berdasarkan arahan dari Kejaksaan Agung.
Baca juga: Vonis Kebiri Kimia di Mojokerto, Jaksa Pastikan Akan Lakukan Eksekusi
Sumber: KOMPAS.com (Moh. Syafii, Ghinan Salman, Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.