Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asinnya Industri Garam di Negeri Ini, Harga Terjun Bebas hingga Impor Terlalu Banyak

Kompas.com - 23/08/2019, 07:02 WIB
Rachmawati

Editor

"Kalau nilainya ya dikalikan Rp 700 per kilogramnya, sekitar Rp 70.000.000," kata dia.

Di Karawang, daerah yang terdapat tambak garam di antaranya di Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, dan Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya.

Sementara yang terdampak di Desa Ciparagejaya dan Desa Tambaksari.

Baca juga: Rabu, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Panen Garam di Kupang

 

Usulkan garam jadi kebutuhan pokok

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman akan mengusulkan garam kembali dimasukkan dalam barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Hal ini dilakukan agar harga garam di tingkat petani tak kembali anjlok.

Deputi bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono mengatakan, dalam Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, garam menjadi salah satu barang yang dikeluarkan.

Karena itu, HPP garam tidak bisa dijaga oleh pemerintah.

"Yang seharusnya bertanggung jawab mengusulkan garam ke dalam kebutuhan pokok dan barang penting ini adalah adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perdagangan, dengan pertimbangan dari Kementerian Perindustrian dan BPS," terang Agung, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Gubernur Viktor: Panas Matahari Jadi Berkat Luar Biasa untuk Garam NTT

Menurut Agung, dengan dikeluarkannya garam dari barang kebutuhan pokok dan barang penting, tidak berpengaruh besar terhadap inflasi.

Akan tetapi hal tersebut justru mengganggu industri dan garam petani menjadi tak terserap.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, harga garam yang anjlok di pasaran karena faktor impor garam yang berlebihan.

Dengan melimpahnya stok garam dalam negeri, mengakibatkan garam yang diproduksi petani lokal harganya anjlok.

“Persoalan harga jatuh adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik. Itu persoalannya,” ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Targetkan NTT Sumbang 1 Juta Ton Garam untuk Kebutuhan Nasional

Menurut Susi, jika garam impor yang masuk ke dalam negeri di bawah 3 juta ton, maka harga garam di tingkat petambak tidak akan anjlok seperti saat ini.

“Kalau diatur impornya di bawah 3 juta ton kayak tempo hari kan harga di petani masih bisa Rp 2.000, Rp 1.500. Persoalannya impor terlalu banyak dan itu bocor,” kata Susi.

 

SUMBER: KOMPAS.com (Farida Farhan, Tresno Setiadi, Sakina Rakhma Diah Setiawan, Akhdi Martin Pratama, Sigiranus Marutho Bere)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com