Isnaini berencana akan mengadakan syukuran kecil-kecilan sebagai rasa syukur atas diberikan amnesti istrinya.
"Insya Allah rencana kami akan adakan syukuran kecil-kecilan, sebagai rasa syukur kami karena Baiq Nuril telah diberikan amnesti oleh bapak Presiden," ungkap Isnaini.
Sebelumnya Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin (29/7/2019) kemarin.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Baiq Nuril Setelah Jokowi Berikan Amnesti
Baiq Nuril mengaku ingin mengajak keluarganya jika dapat bertemu Presiden Jokowi untuk mengambil surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai amnestinya di Istana Negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi disebut dengan senang hati menerima Nuril jika ingin mengambil surat itu di Istana Negara.
"Kalau boleh jika diperkenankan, ingin bertemu Pak Jokowi dengan keluarga inti, anak-anak saya dan suami," kata Nuril, saat ditemui di rumahnya di BTN BHP Labuapi, Lombok Barat, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Diundang Bertemu Jokowi untuk Ambil Surat Amnesti, Baiq Nuril Ingin Ajak Keluarga
Nuril awalnya tidak menyangka jika Presiden bisa menerima untuk bertemu langsung.
Dirinya menegaskan beberapa kali kepada Staf Presiden yang menghubungi dirinya.
"Saya tidak menyangka, saya tegaskan lagi informasi dari Staf Presiden, apa betul Bapak Presiden Jokowi ingin menerima saya untuk bertemu, bapak staf tersebut bilang betul," ungkap Nuril dengan penuh suka cita.
Hingga kini Nuril masih menunggu kapan jadwal Presiden akan bertemu dirinya.
"Sampai saat ini, saya masih menunggu Beliau kapan bisa menerima saya," kata Nuril.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Baiq Nuril, RUU PKS Dinilai Mesti Segera Disahkan
Kuasa Hukum Baiq Nuril, Yan Mangandar Putra, menyatakan, amnesti yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada kliennya menjadi tonggak sejarah dalam sistem hukum Indonesia.