Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baiq Nuril Bebas dari Jerat Hukum, Amnesti Dikabulkan hingga Diundang ke Istana

Kompas.com - 01/08/2019, 13:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Isnaini berencana akan mengadakan syukuran kecil-kecilan sebagai rasa syukur atas diberikan amnesti istrinya.

"Insya Allah rencana kami akan adakan syukuran kecil-kecilan, sebagai rasa syukur kami karena Baiq Nuril telah diberikan amnesti oleh bapak Presiden," ungkap Isnaini.

Sebelumnya Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin (29/7/2019) kemarin.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Baiq Nuril Setelah Jokowi Berikan Amnesti

4. Nuril ingin mengajak keluarga ke Istana bertemu Jokowi

Baiq Nuril mengaku ingin mengajak keluarganya jika dapat bertemu Presiden Jokowi untuk mengambil surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai amnestinya di Istana Negara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi disebut dengan senang hati menerima Nuril jika ingin mengambil surat itu di Istana Negara.

"Kalau boleh jika diperkenankan, ingin bertemu Pak Jokowi dengan keluarga inti, anak-anak saya dan suami," kata Nuril, saat ditemui di rumahnya di BTN BHP Labuapi, Lombok Barat, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Diundang Bertemu Jokowi untuk Ambil Surat Amnesti, Baiq Nuril Ingin Ajak Keluarga

5. Nuril: Saya tidak menyangka

Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (kiri) didampingi anaknya menyampaikan tanggapan saat rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (kiri) didampingi anaknya menyampaikan tanggapan saat rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo.

Nuril awalnya tidak menyangka jika Presiden bisa menerima untuk bertemu langsung.

Dirinya menegaskan beberapa kali kepada Staf Presiden yang menghubungi dirinya.

"Saya tidak menyangka, saya tegaskan lagi informasi dari Staf Presiden, apa betul Bapak Presiden Jokowi ingin menerima saya untuk bertemu, bapak staf tersebut bilang betul," ungkap Nuril dengan penuh suka cita.

Hingga kini Nuril masih menunggu kapan jadwal Presiden akan bertemu dirinya.

"Sampai saat ini, saya masih menunggu Beliau kapan bisa menerima saya," kata Nuril.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Baiq Nuril, RUU PKS Dinilai Mesti Segera Disahkan

6. Pengacara: Tonggak secara dalam sejarah hukum di Indonesia

Baiq Nuril Maknun, tengah membersihkan tanaman stroberi yangbdotinggalkannya ke Jakarta selama sepekan, mengejar keadilan. Menanam stroberi  baginya mengurangi rasa tertekan dalam dirinya saat menghadapi proses panjang mendapatkan keadilan.FITRI R Baiq Nuril Maknun, tengah membersihkan tanaman stroberi yangbdotinggalkannya ke Jakarta selama sepekan, mengejar keadilan. Menanam stroberi baginya mengurangi rasa tertekan dalam dirinya saat menghadapi proses panjang mendapatkan keadilan.

Kuasa Hukum Baiq Nuril, Yan Mangandar Putra, menyatakan, amnesti yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada kliennya menjadi tonggak sejarah dalam sistem hukum Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com