Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baiq Nuril Bebas dari Jerat Hukum, Amnesti Dikabulkan hingga Diundang ke Istana

Kompas.com - 01/08/2019, 13:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Baiq Nuril tak bisa menyembunyikan rasa bahagia saat mengetahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberian amnesti bagi dirinya.

Begitu juga dengan suaminya, Lalu Isniani, yang menyatakan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan sejumlah tokoh yang telah mendukung istrinya tersebut.

Sementara itu, Baiq Nuril berencana akan mengajak keluarganya untuk memenuhi undangan Presiden Jokowi ke Istana.

Undangan untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi merupakan hal yang tak pernah disangka oleh Nuril.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Momen Nuril terima kabar amnesti diterima Jokowi

Baiq Nuril Maqnun nampak bahagia setelah perjuangannya berhasil mendapatkan Amnesti Presidenn Joko Widodo.FITRI R Baiq Nuril Maqnun nampak bahagia setelah perjuangannya berhasil mendapatkan Amnesti Presidenn Joko Widodo.

Nuril menceritakan, awal mula mengetahui surat permohonan amnestinya itu melalui staf kepresidenan.

Pada waktu itu staf presiden mengkontak dia dan mengirimkan artikel tentang pendatangan amnesti oleh Jokowi.

“Langsung dari staf presiden yang menghubungi saya waktu itu, dangan cara staf presiden mengirimkan artikel tentang telah mendatangani Keppres pemberian amnesti,” tutur Nuril saat ditemui di rumahnya, BTN BHP, Labuapi, Lombok Barat, Rabu (31/7/2019).

Nuril menyebutkan, ada pernyataan yang tertulis di dalam artikel itu yang menjelaskan bahwa Jokowi dengan senang hati menerima Nuril jika ingin mengambil surat itu di Istana Negara.

Baca juga: Cerita Baiq Nuril Pertama Kali Tahu Jokowi Berikan Amnesti

2. Kebahagiaan sang suami

Lalu Isnaini suami dari Baiq Nuril saat ditemui di rumahnya Rabu (31/7/2019)Idham Khalid Lalu Isnaini suami dari Baiq Nuril saat ditemui di rumahnya Rabu (31/7/2019)

Lalu Isnaini mengaku sangat berbahagia karena mendengar kabar Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti terhadap istri.

Isnaini juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung Nuril agar terlepas dari jeratan hukum UU ITE.

"Terima kasih kepada Pak Presiden Jokowi, Ibu Rike, anggota DPR, pokok semua pihak yang telah membantu Nuril tanpa terkecuali, yang mungkin tidak bisa saya sebut satu persatu," ungkap Isnaini, terharu.

Baca juga: Suami Baiq Nuril: Saya Bahagia Presiden Jokowi Menandatangani Amnesti

3. Keluarga Nuril akan gelar syukuran

Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (kiri) didampingi anaknya menyampaikan tanggapan saat rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (kiri) didampingi anaknya menyampaikan tanggapan saat rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com