Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Pangkal Pinang: Saldo Nasabah Kembali Normal sebelum Ada Laporan

Kompas.com - 22/07/2019, 15:09 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Manajemen Bank Mandiri Pangkal Pinang hingga Senin (22/7/2019) siang belum menerima aduan resmi terkait perubahan saldo nasabah.

Area Operation Bank Mandiri Pangkal Pinang, Hari Purwanto mengatakan, kondisi jaringan cepat pulih sehingga transaksi perbankan kembali normal sebelum adanya laporan.

"Kami ada 13 cabang untuk wilayah Bangka Belitung. Sejauh ini laporan nasabah belum sampai ke saya," kata Hari kepada Kompas.com di kantornya, Senin.

Dia menduga, karena bertepatan dengan hari libur sehingga tidak banyak nasabah yang melakukan transaksi.

Baca juga: 6 Fakta Sistem Bank Mandiri yang Sempat Error, Didatangi Ratusan Nasabah hingga Saldo Rekening Akan Pulih 2-3 Jam

Alhasil juga tidak banyak yang menyadari ada perubahan saldo karena sistem jaringan yang sempat eror.

"Saya setelah dapat informasinya juga cek ATM. Sudah normal kembali ditanggal yang sama," ujar dia.

Menurut Hari, begitu sistem pulih, maka data saldo seluruh nasabah kembali tercatat normal.

Perubahan angka yang sempat terjadi di sebagian rekening nasabah kembali tercatat normal seperti sebelumnya.

"Ada dari kepolisian juga sempat datang, dan memang kami sampaikan sudah normal kembali," bebernya.

Ia menyatakan, layanan pengaduan tetap dibuka jika belakangan ada nasabah yang mengeluhkan catatan perbankan mereka.

Komunikasi nasabah bisa menggunakan email, faks atau datang langsung ke kantor Bank Mandiri.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Saldo Bank Mandiri Error | Menteri Susi Ancam Pembuang Sampah di Laut

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, layanan kembali beroperasi normal pasca-proses normalisasi saldo rekening nasabah.

Layanan tersebut meliputi mandiri online, internet banking, sms banking, ATM dan EDC.

"Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanannya, saat ini layanan sudah pulih," kata Rohan dalam rilis resminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com