Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pengantin Cilik Siswa SMP dengan Murid Kelas 6 SD, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 14/07/2019, 13:09 WIB
Rachmawati

Editor

"Kejadian ini anak usia 14 tahun, jelas pernikahannya melanggar UU tentang perkawinan," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Fuso Seruduk Tenda Pesta Pernikahan Warga

Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya Senin (15/7/2019) bersama Pemkab melalui DPPPA Kabupaten  Muba bersama UPPA Polres Muba akan mengonfirmasi ke pihak terkait kenapa pernikahan itu bisa terjadi.

Ia menjelaskan dengan pernikahan usia anak ada pelanggaran empat hak anak yaitu hak pengasuhan dan merencanakan masa depan, hak pendidikan, hak kesehatan dan kedepan rentan terhadap kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya seperti yang tertuang dalam Perda Muba nomor 11 tahun 2018 tentang perlindungan anak"

"Kami berharap kiranya kejadian ini tidak terulang kembali mari kita jaga bersama masa depan anak anak kita dan mari terus kita sosialisasikan bersama sama sehingga kejadian tidak terulang kembali,"ungkapnya.

Sementara itu Camat Sanga Desa, Suganda, membenarkan  adanya pernikahan tersebut. Ia mengatakan telah datang ke rumah mempelai dan mendapat pengakuan jika mereka menikah karena keinginan sendiri tanpa ada paksaan.

Baca juga: Warga Boyolali Ini Gunakan Saham sebagai Mahar Pernikahan

"Ya, benar terkait pernikahan tersebut mereka mengakui tidak ada paksaan terkait pernikahan. Namun, hal ini melanggar undang-undang terkait usai pernikahan,"ujarnya.

Akun Instagram @Sumselreceh mengunggah video yang menunjukan pasangan pengantin melakukan sesi foto.

Dalam video tersebut terlihat sepasang pengantin pria dan pengantin perempuan menggunakan busana pengantin adat Sumatera Selatan.

Pasangan tersebut sedang melakukan sesi foto yang disaksikan oleh orang banyak.

Pada video itu terdengar suara sorakan teman-temannya yang diduga merekam video pernikahan tersebut.

Berdasarkan informasi yang ditulis akun instagran @Sumselreceh, diketahui pasangan pengantin tersebut masih menduduki bangku sekolah dan masih di bawah umur.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Heboh, Pengantin Cilik Baru Tamat SD di Ngulak Sanga Desa Sekayu, Pemerintah Sampai Turun Tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com