KOMPAS.com - Yuda Prasetiawan (27) warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarganya sendiri.
Yuda dilaporkan karena menjambret kalung emas yang dikenakan ibunya sendiri.
Tidak hanya menjambret kalung milik ibunya, Yuda pun sudah 13 kali menjual motor yang dibelikan orangtuanya.
Berikut faktanya:
1. Kronologi kejadian
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gampengrejo Ipda Dian Purwandi mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku yang seorang pengangguran, meminjam motor kepada Kasiyati (46), ibu kandungnya sendiri, pada 7 Juli 2019.
Saat itu, Kasiyati yang tengah memasak di dapur rumahnya itu menolak meminjamkan motor. Kasiyati khawatir dengan tabiat pelaku yang kerap, bahkan berkali-kali menjual motor yang dibelikannya.
Yuda saat itu mengitari keberadaan ibunya. Kemudian, saat tepat berada di belakang tubuh ibunya, secepat kilat Yuda merampas kalung yang dikenakan Kasiyati.
"Kalungnya hingga putus," ujar Dian Purwandi, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Seorang Ibu Dijambret Anaknya Sendiri, Begini Kronologinya
Setelah itu, Yuda langsung pergi melarikan diri dari rumah untuk menjual kalungnya dengan harga Rp 900.000. Padahal, normalnya harga kalung tersebut Rp 3,5 juta.
Menurut pengakuan Yuda, saat itu dia kesal dengan sikap ibunya yang tidak mau meminjamkan motor kepadanya.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga yang sudah jengah dengan sikap Yuda kemudian melaporkannya kepada polisi. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan sehari setelahnya saat Yuda pulang ke rumah.
Atas perbuatannya, Yuda saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Gampengrejo. Penyidik mengenakan Pasal 365 juncto 367 KHUP tentang kejahatan dalam rumah tangga.
Baca juga: Penangkapan Jambret di Jombang Berawal Informasi di Facebook
Selain menjambret kalung ibunya, Yuda Prasetiawan (27), warga Desa Tepus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, 13 kali menjual motor yang dibelikan orangtuanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Gampengrejo Ipda Dian Purwandi mengatakan, keterangan itu didapatkan dari orangtua pelaku. Namun, pelaku mengaku hanya enam kali.
"Keterangan keluarga sudah 13 kali menjual motor, tapi tersangka mengaku hanya 6 kali," ujar Dian Purwandi, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Selain Jambret Kalung Ibunya, Yuda Jual Motor Keluarga
Perilaku tersangka tidak cukup di situ saja. Dari pemeriksaan penyidik, tersangka juga kerap menggadaikan barang-barang lainnya seperti buku nikah hingga akta kelahiran.
Tersangka selama ini memang sudah berkeluarga dan bahkan mempunyai dua anak. Hanya saja tersangka tidak mempunyai pekerjaan.
Apalagi hobinya selama ini adalah bermain judi bola dan karaoke. Aktivitas itulah yang memungkinkan pelaku membutuhkan uang banyak.
Uang hasil penjualan kalung ibunya sebesar Rp 900.000 sudah habis untuk membayar utang.
Baca juga: Dua Jambret Nekat Pepet Pengendara Wanita, Akan Rebut Gelang Emas
Sumber: KOMPAS.com (M Agus Fauzal Hakim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.