Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Tas Pendeta, Dua Pelaku Dihajar Massa

Kompas.com - 28/06/2019, 11:08 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang pelaku jambret ditangkap dan dihajar massa di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (27/6/2019).

Kedua pelaku menjambret seorang pendeta yang baru keluar dari mal.

Kedua pelaku jambret yakni JM alias Joni (24) pekerja swasta dan RF (23), seorang pedagang. Mereka sama-sama warga Pekanbaru.

Baca juga: Dua Jambret yang Pepet Pengendara Wanita Baru Keluar dari Penjara

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Adiandha mengatakan, korban aksi kejahatan kedua jambret ini yakni seorang wanita berinisial SWT (55).

Korban diketahui seorang pendeta, warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

"Korban baru keluar dari mal. Saat berdiri di trotoar sebelum menuju hotel penginapan, datang dua orang pelaku merampas tas di tangan korban," ungkap Budhia, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2019).

Pada saat itu, kata dia, korban berusaha mempertahankan tasnya. Sehingga, korban terjatuh yang mengakibatkan korban terluka pada kaki, tangan dan kepala.

Warga yang sedang ramai di pinggir jalan melihat kejadian tersebut, langsung mengejar pelaku dan mengamankannya. Kedua pelaku dihajar oleh massa hingga berdarah-darah.

Baca juga: Dua Jambret Nekat Pepet Pengendara Wanita, Akan Rebut Gelang Emas

Tak lama setelah itu, petugas kepolisian datang di lokasi mengamankan kedua pelaku.

"Kedua pelaku diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah tas berisikan uang tunai Rp 300.000. Saat ini diamankan di Polsek Pekanbaru Kota," tutup Budhia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com