Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Disodomi, Residivis Ini Bunuh Pemuda 21 Tahun di Kamar Mandi

Kompas.com - 09/07/2019, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

Setelah itu, residivis kasus pembunuhan itu menggali lubang sedalam satu meter di belakang rumah kakaknya dan mengubur korban dengan posisi telungkup dan telanjang.

Ia kemudian membersihkan jejak pembunuhan  dan menghubungi kakaknya yang ada di ladang untuk berpamitan.

Baca juga: Alasan Polisi Sulit Ungkap Pembunuhan Wanita Hamil di Kebun Cokelat

Pemilik rumah, Nur Arifin, saat pulang Kamis (4/7/2019) sempat curiga melihat ada gundukan baru di belakang rumahnya.

Sehari setelahnya, dia memberanikan diri menelisik galian tanah menggunakan cangkul dan menemukan mayat.

Temuan mayat tersebut dia laporkan ke polisi. Saat dibongkar, dia menyadari jika mayat tersebut adalah laki-laki yang sempat bermalam bersama adiknya.

"Korban kita kenakan pasal 340 tentang pembunuhan junto 338 KUHP dengan ancama hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tandas Teddy.

Tersangka ditangkap 4 jam lebih dari penemuan mayat Junjung.

Tersangka Asep adalah seorang residivis. Dia pernah membunuh mandor tempatnya bekerja di Tembilahan dan dipenjara 15 tahun di Lapas Tembilahan.

Baca juga: Ini Fakta Pembunuhan Karyawati PTPN, Pelaku Masih Pelajar hingga Diduga Sempat Disetubuhi

Selama mendekam di lapas, Asep mengaku mulai menyukai sesama pria. Dia juga bercerita pernah menjadi korban sodomi sesama pria di dalam penjara.

"Tersangka juga sudah dua kali berkeluarga, tapi berakhir perceraian dengan istrinya. Pelaku juga sempat mengambil duit Rp 150 ribu dan telepon genggam milik korban Junjung. Semua barang bukti sudah kita sita," jelas Teddy.


Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul DUDA di Pelalawan Riau Jadi KORBAN Sodomi di PENJARA hingga Menyukai Sesama Jenis dan Tega Membunuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com