Sementara untuk mucikari, bisa dijerat dengan UU Perdagangan Manusia dan UU Pornografi. Sehingga selama ini, aparat hanya bisa memberi hukuman kepada muncikari.
Selain di Metro, awal tahun 2019 lalu prostitusi online juga sempat terungkap di wilayah Lampung Timur.
Ironisnya, praktik prostitusi tersebut dijalankan ibu dan anak di Raman Utara, Lampung Timur, Provinsi Lampung dan melibatkan kalangan pelajar.
Kepada aparat, tersangka PI dan BA mengaku telah menjalankan perdagangan anak di bawah umur selama kurang lebih tiga bulan dengan keuntungan 30 persen dari tarif yang disepakati.
Mereka telah menjual dua orang gadis Senja (16), Jingga (16), dan Rona (15), bukan nama sebenarnya, kepada pria pemesan dengan tarif bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 900.0000.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Prostitusi Online di Kediri
Kapolres Lampung Timur, Ajun Komisaris Besar Taufan Dirgantoro mengatakan, kedua tersangka mucikari diduga melakukan perdagangan dan mempekerjakan tiga perempuan di bawah umur mejadi PSK.
Tiga perempuan di bawah umur tersebut masih berstatus pelajar dan bisnis tersebut djalankan sejak Desember 2018.
Modus yang mereka lakukan adalah menawarkan para pelajar tersebut kepada pemesan. Setelah sepakat, mereka menyerahkan nomer telpon ABG kepada calon pemesannya.
"Mereka sendiri membuat grup pesan aplikasi WhatsApp dengan ABG. Baru diberi nomor kalau deal. Dari hasil penyelidikan kita, korban ada tiga. Masih pelajar semua. Kita juga amankan sejumlah barang bukti," ungkapnya.
Taufan menambahkan, tersangka ibu dan anak akan dijerat dengan UU Nomor 21/2017 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Indra Simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Prostitusi Online Berkedok Biduan di Metro Terbongkar, Muncikari Sebut Tarif Short Time Rp 300 Ribu,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.