Sedangkan penggunanya juga berasal dari beragam latar belakang mulai dari pelajar, mahasiswa, pengusaha, pekerja swasta, hingga pejabat pemerintah daerah.
Try Maradona menjelaskan prostitusi via online sangat tertutup rapat dan tidak tersebar serta tidak terbuka bagi umum. Untuk itu Try berharap semua pihak turut aktif mengawasi dan melaporkan.
"Kalau dulu kan iya lewat Facebook, langsung tawarkan harga segini, tapi sekarang sudah tertutup. Termasuk yang kita ungkap bulan kemarin itu. Meraka hanya via WhatsApp. Dan itu pun tertutup. Hanya dari user atau teman user begitu," terangnya.
Ia juga menjelaskan ada tim patroli cyber yang memantau FB, Twitter, atau WeChat
Sementara itu H dalam wawancara dengan Tribun Lampung bercerita jika telah menjalankan bisnis prostitusi sekitar dua tahun. Sekali transaksi dia mengaku mendapatkan keuntungan Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per orang.
Tarif satu perempuan yang ia tawarkan ke lelaki hidung belang sebesar Rp 500.000 sampai Rp 600.000.
Ia juga mengaku sudah memiliki enam anak buah yang sering ia tawarkan kepada para pelanggan.
"Kalau yang saya tawarkan ke pelanggan sudah pernah dipakai sama dia, ya saya cari lain dengan minta sama kawan. Nanti kawan kasih stoknya. Ya macam-macam. Ada yang minta pelajar ada juga mahasiswa," katanya.
H juga membeberkan jika pelanggan yang kerap menggunakan jasanya mulai dari remaja hingga pejabat pemerintah daerah.
Ketika ditanyakan siapa pejabat yang kerap meminta jasanya, ia hanya menyebut dua nama kabupaten di Lampung.
"Pejabat ada, tapi dari luar," terangnya.
Baca juga: Dari Tangan Muncikari Prostitusi Online di Kediri, Polisi Amankan Uang Rp 600.000
Pengakuan serupa juga disampaikan LR yang bertugas sebagai pencari perempuan yang mau melayani pria hidung belang. Tak jarang, dia juga kerap turun langsung untuk melayani pemesan.
"Kan mereka butuh, saya cuma bantu. Mereka butuh pemuas, saya butuh uang," kata dia.
Sementara itu Satreskrim Polres Kota Metro mengaku tidak bisa menjerat penikmat jasa maupun perempuan yang menjajakan tubuhnya karena perangkat hukumnya tidak ada.
"Memang perangkat hukumnya belum ada. Jadi kita lepaskan. Cuma pembinaan saja. Kecuali, salah satu pihak dilaporkan keluarga. Itu bisa kena perzinaan. Termasuk PSK juga tidak bisa kita jerat. Nah, sekarang ini kan upaya hukum untuk itu kan sedang dibahas. Kita tunggu saja," jelasnya.