MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun, Ahmad Dawami bersama Satuan Polisi Pamong Praja menutup 48 warung makan yang menjadi tempat prostitusi meski sudah memasuki bulan puasa, Selasa (14/5/2019).
Tak hanya ditutup, 48 warung makan yang berdiri di tanah milik KAI dan Perhutani di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, itu disegel dan dipasangi garis pembatas oleh petugas satpol PP.
Baca juga: 72.389 Kendaraan Terjaring Razia, Sebagian Besar Pengendara Hanya Ditegur
"Warung itu kami tutup karena nekat buka saat puasa dan menyediakan tempat untuk prostitusi," kata Kaji Mbing, sapaan akrabnya, Selasa sore.
Menurut Kaji Mbing, saat penutupan berlangsung, petugas menemukan pasangan pria dan wanita keluar dari dalam bilik kamar.
Padahal, setelah dicek identitasnya, sang pria berdomisili di Blitar. Sementara teman perempuannya tinggal di Nganjuk.
Baca juga: Razia Hotel Saat Ramadhan, Satpol PP Jombang Ciduk 9 Pasangan Mesum
Kaji Mbing menyatakan, penyegelan dan penutupan warung itu agar penghuninya tidak kembali melakukan bisnis prostitusi. Setelah ditutup, kata Kaji Mbing, tim Satpol PP akan terus melakukan patroli dan pengawasan.
Sebelum dikosongkan, pemilik warung diberikan kesempatan mengemasi barang. Selanjutnya, petugas PLN akan memutuskan aliran listrik di 48 warung tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.