BANDUNG, KOMPAS.com - Iman Rohayadi, seorang guru di Sekolah Muhammadiyah Kota Bandung, mengaku bahwa anaknya menjadi korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang menggunakan sistem zonasi.
Iman yang tinggal di wilayah Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi ini masih bingung dengan masa depan anaknya.
Sampai saat ini, anaknya tersebut masih terpukul lantaran tidak diterima di sekolah negeri karena sistem zonasi tersebut.
"Jarak dari rumah ke SMA 2 satu kilometer tapi tidak masuk dengan zonasi ini," katanya yang ditemui saat mengikuti aksi protes yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan se Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Siswa Solo Terlempar ke Sekolah di Luar Kota, Wali Kota Minta Ganjar Evaluasi Zonasi
Sementara di wilayah Sukajadi, kata Iman, tidak ada sekolah negeri satu pun. Sementara masuk swasta, Iman khawatir dengan biaya sekolah yang tinggi.
"Khusus di tempat saya Sukajadi itu tak memiliki sekolah negeri baik SMP maupun SMA, sehingga anak yang ada di wilayah Sukajadi jauh kemungkinan masuk sekolah negeri, kalah dengan kecamatan lain," kata Iman.
Tahun kemarin, katanya, masih ada jalur guru, namun kini jalur tersebut diganti dengan jalur perpindahan orangtua.
"Tapi jalur perpindahan orangtua ini pun tidak jelas aturannya seperti apa. Panitia mengatakan bahwa jalur perpindahan orangtua itu berlaku hanya SK saat tahun ini artinya 2019, tapi kalau melihat Pak Gubernur itu kan 2018 ya rumahnya di Cigadung sementara anaknya bisa masuk SMAN 3," ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi terkait jalur perpindahan orang tua ini masih kurang.
"Jadi, banyak domisili yang dadakan, artinya aparat kewilayahan yang menandatangani domisili meskipun itu neneknya atau bibinya atau sodaranya. Harusnya mutlaknya sesuai dengan KK ortu dan KTP jangan hanya selembar surat domisili itu yang jadi terkendala," keluhnya.
Baca juga: Meski Bermasalah, Ini 7 Alasan Mendikbud Ngotot Jalankan PPDB Zonasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.