Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Solo "Terlempar" ke Sekolah di Luar Kota, Wali Kota Minta Ganjar Evaluasi Zonasi

Kompas.com - 03/07/2019, 15:06 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias Rudy meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengevaluasi sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun 2019.

Pasalnya, sistem zonasi ini merugikan Solo. Banyak siswa dari Solo yang tidak diterima di pilihan pertama (Solo), justru terlempar di sekolah luar Solo.

"Saya kemarin sudah matur ke beliau, SKD (Surat Keterangan Domisili) itu kami mohon untuk ditinjau kembali," kata Rudy dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Orangtua Calon Siswa Masih Bingung dengan Zonasi PPDB SMA

Rudy juga meminta gubernur menerbitkan diskresi untuk mengatasi berbagai kekacauan PPDB SMA/SMK.

Dia menyebutkan banyak anak-anak dari Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang justru tidak diterima di Solo. Mereka justru diterima di sekolah luar Solo. Misalnya di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

"Lha, sekarang anak-anak saya sekolahnya malah di luar Kota Solo semua. Padahal, sekolahannya dulu yang membangun saya pakai APBD, untuk itu saya berharap Pak Gubernur ditinjau kembali (SKD)," tegas Rudy.

Baca juga: Kalau Ada yang Bilang Sistem Zonasi Itu Tujuannya Baik, Hari Ini Kami Ingin Kritisi

Dia mengusulkan kepada gubernur agar sistem zonasi ini dilaksanakan di dalam kota/kabupaten. Setelah secara administrasi di dalam kota/kabupaten selesai, ungkap Rudy, baru kemudian dari luar kota/kabupaten boleh masuk.

"Gubernur mestinya berani mengambil diskresi untuk zonasi. Zonasi kota/kabupaten dulu, baru luar kota/kabupaten bisa masuk," tandasnya.

Rudy menyampaikan sistem zonasi memiliki tujuan untuk pemerataan. Tetapi, menurutnya perlu ada kebijakan yang khusus untuk kepentingan masyarakat yang adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com