Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jabar: Kembalikan Sistem PPDB ke Jalur Prestasi

Kompas.com - 20/06/2019, 11:12 WIB
Farid Assifa

Editor

Dia pun mengkritik terkait kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ketika Pemerintah Provinsi DKI Jawa Barat diperbolehkan oleh pemerintah pusat menggunakan sistem seleksi NEM (nilai Ebtanas murni) dalam PPDB.

Menurut Abdul, tidak adil jika DKI Jakarta justru diperbolehkan menggunakan sistem seleksi NEM dalam PPDB. Sebab, jumlah sekolah negeri di DKI Jakarta jauh lebih banyak ketimbang di Jawa Barat.

“Kenapa harus ada perbedaan perlakuan. Padahal Jumlah sekolah di Jawa Barat lebih sedikit daripada di DKI Jakarta,” ungkapnya.

Menanggapi soal maraknya manipulasi domisili tempat tinggal oleh masyarakat demi bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri, Abdul menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah dan sekolah.

Menurut dia, manipulasi tempat tinggal terjadi karena pemerintah saat ini terbilang mudah memberikan keterangan domisili.

“Orang kalau sudah punya keinginan kuat akan melakukan segala macam cara. Sekolah harus tegas, kalau menemukan yang seperti itu (manipulasi domisili) harus langsung dicoret,” tandasnya.

Sebelumnya, tim investigasi dari Dinas Pendidikan di Jawa Barat mendapat laporan tentang kejanggalan dan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari warga maupun para guru.

Salah satu laporan yang diterima adalah ada 8 siswa yang mendaftar ke SMA 3 dan SMA 5 menggunakan alamat yang sama.

Dalam data PPDB Online Jabar, kedelapan siswa tersebut berasal dari SMP yang berbeda. Namun, mereka mencantumkan alamat yang sama. Sedangkan panitia PPDB mencantumkan alamat sesuai kartu keluarga (KK).

Tim pun menelusuri kejanggalan itu dan sementara menemukan 10 kartu keluarga (KK) yang mencurigakan. Di antaranya KK yang beralamatkan di Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera.

“KK nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Kejanggalan PPDB 2019 di Bandung, 8 Siswa Pendaftar SMA Favorit Beralamat Sama

Dewi menjelaskan, menurut Dinas Kependudukan yang dilibatkan dalam tim investigasi ini, jika kartu keluarga tersebut betul ada di daerah tersebut, maka secara administratif tidak ada masalah. Namun dengan memasukkan nama siswa ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB akan menjadi persoalan baru.

“Karenanya kita harus panggil orangtua (pendaftar). Tapi yang penting harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com