KOMPAS.com - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap SR, warga Kelurahan Semanggi, Kota Solo, pada hari Minggu (9/6/2019).
SR diduga terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura pada hari Senin (3/6/2019) lalu.
Setelah tertangkap, Densus segera menggeledah rumah kontrakan SR di rumah kontrakannya d Semanggi.
Dari rumah SR, Densus mengamankan sejumlah barang termasuk satu unit sepeda motor milik terduga pelaku.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinisial SR di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SR ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Tanggul Sungai Bengawan Solo Desa Jatiteken, Mojolaban, Sukoharjo pada Minggu (9/6/2019).
Kapolsek Mojolaban AKP Priyono membenarkan penangkapan terhadap terduga teroris tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan itu.
"Iya, namun demikian silakan langsung ke Pak Kapolres," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/6/2019).
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Sukoharjo Berjualan di Pasar Klitikan Semanggi
Terduga teroris SR (34) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, dikenal tertutup.
Hal itu diungkapkan oleh Supardi, Ketua RT 007 Semanggi, Senin (10/6/2019).
"Orangnya itu sangat tertutup. Sebulan sekali belum tentu masuk rumah itu (kontrakan)," kata Supardi.
Menurut Supardi, SR selama ini tinggal di rumah kontrakan di RT 007/RW 005 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.