Salin Artikel

Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Terkait Bom Bunuh Diri di Pospol hingga Pelaku Dikenal Tertutup

KOMPAS.com - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap SR, warga Kelurahan Semanggi, Kota Solo, pada hari Minggu (9/6/2019).

SR diduga terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura pada hari Senin (3/6/2019) lalu.

Setelah tertangkap, Densus segera menggeledah rumah kontrakan SR di rumah kontrakannya d Semanggi.

Dari rumah SR, Densus mengamankan sejumlah barang termasuk satu unit sepeda motor milik terduga pelaku.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinisial SR di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, SR ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Tanggul Sungai Bengawan Solo Desa Jatiteken, Mojolaban, Sukoharjo pada Minggu (9/6/2019).

Kapolsek Mojolaban AKP Priyono membenarkan penangkapan terhadap terduga teroris tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan itu.

"Iya, namun demikian silakan langsung ke Pak Kapolres," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/6/2019).

Terduga teroris SR (34) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, dikenal tertutup.

Hal itu diungkapkan oleh Supardi, Ketua RT 007 Semanggi, Senin (10/6/2019).

"Orangnya itu sangat tertutup. Sebulan sekali belum tentu masuk rumah itu (kontrakan)," kata Supardi.

Menurut Supardi, SR selama ini tinggal di rumah kontrakan di RT 007/RW 005 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Sebetulnya, SR sudah lama tinggal di Semanggi. Namun karena rumahnya terkena dampak relokasi dari pemerintah, dia kemudian membeli rumah di kawasan Krajan Mojolaban.

Selama tinggal di Semanggi, SR diketahui bekerja sebagai penjual topi dan sandal di Pasar Klitikan.

"Di Semanggi statusnya ngontrak. Karena kesehariannya kalau pagi jualan sandal, topi, baju di Pasar Klitikan Semanggi. Siangnya ke Krajan Mojolaban nyablon," ungkapnya.

Seperti diketahui, SR ditangkap tim Densus 88 Antiteror pada Minggu (9/6/2019) siang.

Dia ditangkap atas dugaan terlibat ledakan bom di depan pos pantau Lebaran di Simpang Tiga Tugu Kartasura pada Senin (3/6/2019) malam.

Pada hari Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, rumah kontrakan SR di Semanggi digeledah tim Densus bersama kepolisian.

Supardi mengaku ikut menyaksikan proses jalannya penggeledahan di rumah kontrakan milik SR itu.

"Pukul 19.00 WIB ada penggeledahan di rumah kontrakan SR oleh kepolisian. Saya diminta untuk ikut menjadi saksi saat penggeledahan," katanya.

Menurut Supardi, dari hasil penggeledahan itu, polisi membawa sebuah telepon genggam dan sepeda motor.

Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik, Labib Zamani)

https://regional.kompas.com/read/2019/06/11/14251361/fakta-penangkapan-terduga-teroris-di-sukoharjo-terkait-bom-bunuh-diri-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke