KOMPAS.com - Kasus kecelakaan kereta api (KA) dengan satu unit mobil dan empat sepeda motor di palang pintu perlintasan KA Purwosari, Solo, terus berlanjut.
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta Iptu Bambang Subekti mengatakan, pihaknya memanggil masinis KA Jayakarta untuk diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, ada enam orang menderita luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
Satu korban yagn merupakan pengemudi mobil Toyota Yaris warna putih B 1992 EKZ bernama Bagus Herman Priambodo (25), warga Jakarta Selatan, masih menjalani perawatan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta Iptu Bambang Subekti mengatakan, pihaknya akan memanggil masinis KA Jayakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan di pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019) malam.
KA Jayakarta terlibat kecelakaan dengan satu unit mobil dan empat sepeda motor.
"Kita sudah kirim surat pemanggilan. Masinis ini akan kita periksa sebagai saksi dalam kecelakaan itu," ujar Bambang di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2019).
Menurut Bambang, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Sebelumnya, lanjut Bambang, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan penjaga palang pintu perlintasan.
"Kita juga akan periksa alat genta yang terpasang di sana (pintu perlintasan)," ungkap dia.
Baca Juga: Masinis KA Jayakarta Dipanggil Jadi Saksi Kecelakaan KA yang Makan Korban
Bambang menjelaskan, dari enam korban luka yang dilarikan ke rumah sakit, dua di antaranya masih dirawat intensif.
Adapun empat korban lain sudah diperbolehkan pulang atau rawat jalan. Dari hasil observasi dokter, kedua korban sementara harus menjalani perawatan terlebih dahulu di rumah sakit. Mereka dirawat di RS Panti Waluyo dan RS Kasih Ibu.