Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Gubernur Sulsel Segera Lantik 193 Pejabat yang Sempat Ditunda

Kompas.com - 18/05/2019, 13:43 WIB
Himawan,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bakal segera melantik 193 pejabat eselon III dan IV yang sempat dibatalkan pada bulan April 2019 lalu.

Pelantikan ini menemui titik terang setelah mengalami proses yang berbelit-belit hingga dibatalkan oleh Nurdin.

Pelantikan itu, lanjut dia, bakal dilaksanakan pada Senin (20/5/2019) mendatang.

"Senin. Mudah-mudahan sudah selesai semua," kata Nurdin kepada awak media, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: 193 Pejabat Pemprov Sulsel Belum Dilantik karena Ada yang Tidak Penuhi Syarat

Nurdin membenarkan pelantikan ini sebelumnya sempat tertunda.

Menurut dia, kesesuaian administrasi harus dipastikan agar tidak mengalami kesalahan seperti yang terjadi sebelumnya. Mantan bupati Bantaeng ini juga sudah melaporkan hal ini ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

"Ya karena harus dipastikan jangan sampai kami salah lagi karena ini kan prosesnya harus kami lapor lagi bahwa ini kami sudah cek ternyata tidak ada masalah," imbuhnya.

Baca juga: Polemik Pelantikan 193 Pejabat Eselon III dan IV oleh Wagub Sulsel, Ini Tindakan Kemendagri

 

Sebelumnya, Nurdin menginginkan secepatnya dapat melakukan pelantikan ulang 193 pejabat Pemprov Sulsel yang sempat terhambat oleh aturan, baik dari Komisi ASN maupun dari Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur bergelar profesor ini menjelaskan, pasca-evaluasi oleh pihak Mendagri dan Komisi ASN, persoalan pelantikan ini akan diselesaikan secepatnya.

"Pokoknya selesai ini barang, kami akan luruskan semua. Semua yang dianggap kurang kami lengkapi, kami sempurnakan, terus kami lantik cepat," ungkap Nurdin seusai berbuka puasa bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (12/5/2019) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com