Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Jasa Kurir, Ternyata Ada Gudang Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1 M di Kantor Ini

Kompas.com - 13/05/2019, 09:14 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi


MAGELANG, KOMPAS.com - Warga sekitar tidak pernah tahu jika di dalam kantor sebuah jasa ekspedisi di Jalan Tarumanegara No. 11 Kota Magelang itu menyimpan ratusan kosmetik ilegal.

Meski kecil, tapi kantor itu terlihat ramai pelanggan maupun pegawai beraktivitas layaknya di sebuah perusahaan jasa kurir barang.

"Kami tahunya ya kantor untuk kirim-kirim barang. Tiap hari ramai, kalau sore ada mobil boks yang ambil atau antar paket-paket," ungkap Sri Murniati (40), seorang pegawai koperasi yang terletak di samping kantor jasa ekspedisi itu, Jumat (10/5/2019) sore.

Baca juga: BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal Siap Edar di Magelang

Sri mengaku terkejut saat petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggerebekan di kantor tersebut, akhir April 2019 lalu.

Apalagi, diketahui petugas menyita setidaknya 137 jenis produk kosmetik diduga ilegal dengan nilai mencapai Rp 1 miliar dari dalam gudang di belakang kantor tersebut.

Selama bekerja di dekat lokasi itu sejak beberapa tahun lalu, Sri memang tidak pernah tahu dan mengenal pemilik kantor atau gudang tersebut. Ia baru tahu inisial namanya setelah muncul pemberitaan penggerebekan di media massa.

"Nggak pernah kenal, karena kami juga cuma karyawan yang datang pagi, kerja, lalu pulang sore. Tahunya setelah baca berita," katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Vivi Eri Setyowati, juga menyatakan tidak mengetahui sebelumnya jika akan ada penyitaan kosmetik ilegal di wilayahnya. Seluruhnya merupakan kewenangan BPOM Jawa Tengah yang berkantor di Semarang.

"Kami tidak pernah diberi informasi penggerebekan tersebut sebelumnya. Tahu setelah ada berita. Karena memang itu ranah BPOM Semarang ya," ucapnya.

Baca juga: BPOM Kepri Sita Kosmetika Ilegal Senilai Rp 1,4 M

Sejauh ini pihaknya juga tidak terlibat dalam pemantauan peredaran kosmetik. Terkait izin, rekomendasi kesehatan, dan ketentuan peredaraan lainnya merupakan kewenangan BPOM dan Dinas Kesehatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas BPOM Jawa Tengah menyita ratusan kosmetik diduga tanpa izin dari sebuah gudang di Jalan Tarumanegara No. 11 Kota Magelang, Selasa (30/4/2019) lalu. Pemilik gudang adalah IR (40) warga setempat.

Kepala Bidang Penindakan BBPOM Semarang Zeta Rina Pujiastuti menyebutkan, di dalam gudang iu terdapat banyak kardus dan karung yang berisi kosmetik yang dicampur dengan barang-barang lain.

Pemilik sudah melakukan bisnis penjualan produk ilegal ini sejak tiga tahun lalu melalui jejaring online.

“Kami temukan sekitar 137 jenis kosmetik tanpa izin edar, kemudian juga ada satu obat tanpa izin edar. Kurang lebih senilai Rp 1 miliar,” katanya usai penggerebekan.

Ia menyebutkan, informasi sementara ratusan kosmetik berbagai jenis itu dikirim dari Jakarta. Sementara jika dilihat dari kemasannya produk-prouduk tersebut bertuliskan bahasa Cina, Thailand, dan Paris. Jenisnya beragam mulai dari pensil alis, parfum, lotion, krim wajah dan lainnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com