Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal Siap Edar di Magelang

Kompas.com - 01/05/2019, 07:55 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Ratusan jenis kosmetik ilegal ditemukan petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di Kota Magelang, Jawa Tengah. Kosmetik ilegal tersebut diduga diproduksi di China, Thailand dan sejumlah negara lainnya.

Penemuan ini merupakan hasil penggerebekan petugas di sebuah rumah diduga distributor di Jalan Tarumanegara No 11, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Selasa (30/4/2019) sore.

Sekilas dari depan, rumah ini terlihat seperti kantor perusahaan ekspedisi. Namun ketika petugas masuk ternyata banyak kardus dan karung berisi kosmetik tanpa izin yang siap edar.

Baca juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal, Sita Produk Senilai Rp 860 Juta

“Kami temukan sekitar 137 jenis kosmetika tanpa izin edar, kemudian juga ada satu obat tanpa izin edar. Kurang lebih senilai Rp1 miliar dan ini masih dalam proses,” kata Kepala Bidang Penindakan BBPOM Semarang, Zeta Rina Pujiastuti, disela-sela penggerebekan, Selasa sore.

Zeta melanjutkan, pemilik rumah diduga distributor kosmetik tersebut adalah seorang wanita berinisial IR (40). Hasil pemeriksaan sementara IR menerima kosmetik ilegal itu dari Jakarta, kemudian dijual lagi ke konsumen secara online.

Adapun untuk jenis kosmetik yang ditemukan itu antara lain pensil alis, krim, parfum, lotion badan, krim pagi, krim malam dan sebagainya. IR memulai bisnis ini sejak tiga tahun lalu.

Baca juga: Di Karawang, Polisi Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dari Toko Kelontong

“Ini selaku distributor. Temuan ini belum diuji, jadi kami masih melihat izin edarnya. Jadi tanpa izin edar, nanti sebagian akan kami pengujian lebih lanjut,” ujar dia.

Zeta menerangkan penggerebekan ini sebagai upaya perlindungan konsumen, khususnya menjelang bulan puasa dan Idul Fitri 2019.

Nantinya pelaku akan dipanggil menuju BPOM guna menjalani pemeriksaan. Adapun perbuatan pelaku dijerat Pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun, denda Rp1,5 miliar.

Kompas TV Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek pabrik kosmetik ilegal rumahan beromzet ratusan juta rupiah. Dari penggerebekan petugas menangkap 2 orang yang sedang membuat kosmetik ilegal dan menyita ribuan botol bahan baku. Bagaimana kasus ini terungkap? Berikut liputannya. #Makassar #PabrikKosmetikIlegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com