Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Kecurangan Saat Pemilu, Warga Desa di Sumedang Datangi Bawaslu

Kompas.com - 22/04/2019, 18:48 WIB
Aam Aminullah,
Rachmawati

Tim Redaksi

Sesuai laporan di lapangan, C1 yang ada di TPS wilayah desa tersebut, seluruhnya sudah ditandatangani oleh saksi.

Dengan begitu, semua saksi berarti telah menyepakati hasil dari proses Pemilu di Desa Cilengkrang.

"Suara caleg kami yang dipojokkan itu memang besar. Dalam satu desa itu diperkirakan mencapai 3.000 suara. Bagi kami, hasil itu justru membuktikan bahwa warga di sana memang menginginkan Roy Mahendra (Caleg Golkar) bisa masuk menjadi anggota DPRD, mewakili mereka," terangnya.

Disinggung soal adanya isu caleg Golkar yang turut melaporkan dugaan kecurangan tersebut, Yogie mengaku prihatin.

"Seharusnya, sesama partai itu saling melindungi bukannya saling menyerang. Terkait hal ini kami (Partai Golkar) akan rapat pleno dengan pengurus tingkat kecamatan untuk mengambil sikap," sebutnya.

Baca juga: Ketua KPPS Lampung Utara Ditembak di Rumahnya, Ini Penjelasan Polisi

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Sumedang Ade Sunarnya mengaku telah menerima laporan tersebut.

Bahkan, kata Ade, dugaan awal soal dugaan kecurangan ini sebenarnya telah muncul sejak Jumat (19/4/2019) lalu.

Saat itu juga, Bawaslu Sumedang sudah menindaklanjutinya dengan cara melakukan kroscek ke Sekretariat Panwascam Wado.

"Sebelumnya kami telah melakukan jemput bola ke lapangan. Kami juga telah menyarankan kepada pihak pelapor untuk memberikan laporan resmi ke Bawaslu. Dan hari ini, pihak pelapornya telah datang bersama 17 orang saksi," terangnya.

Ade menambahkan, pelapor dan saksi, pada intinya melaporkan soal indikasi adanya ketidaknetralan penyelenggara, intimidasi yang dilakukan kepala desa dan aparatur Desa Cilengkang kepada pemilih.

Termasuk dugaan penggiringan atau pengarahan suara kepada salah satu caleg.

"Kami merespon positif laporan ini. Kami akan segera kaji bersama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian," kata Ade.

Oleh karena itu, lanjut Ade, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan kepastian soal tindakan apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu terhadap pengaduan tersebut.

"Ini harus dikaji terlebih dahulu oleh Tim Gakkumdu," katanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com