Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 TPS di Seram Bagian Timur Gelar Pemungutan Suara Lanjutan, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 22/04/2019, 15:07 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku mengagendakan pemilihan suara lanjutan di 24 TPS yang tersebar di Kabupaten tersebut.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, pemilu lanjutan di 24 TPS tersebut tersebar di Kecamatan Werinama dan Kecamatan Tutuk Tolu.

“Untuk perhitungan suara lanjutan di Seram Bagian Timur itu ada 24 TPS tersebar di kecamatan Werinama dan Tutuk Tolu,” kata Rifan, kepada wartawan, di salah satu hotel di Ambon, Senin (22/4/2019).

Baca juga: Banyak Pelanggaran, 20 TPS di Maluku Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Dia mengatakan, pemungutan suara lanjutan di 24 TPS yang tersebar di Kabupaten tersebut akan dilakukan karena sebelumnya saat hari H pencoblosan, terjadi kekurangan logistik pemilu berupa surat suara dan dokumen lainnya.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan 24 TPS tersebut tidak dapat menggelar pemungutan suara.

Padahal, petugas KPPS telah menyebarkan undangan dan mempersiapkan proses pemungutan suara.

“Untuk pemilu lanjutan itu karena kekurangan logistik pemilu,” kata dia.

Sejauh ini, pemungutan suara lanjutan di Kabupaten Seram Bagian Timur belum dapat dilaksanakan karena belum adanya logistik pemilu untuk kebutuhan pemilu lanjutan di 24 TPS di wilayah tersebut.

Selain pemungutan suara lanjutan, tiga TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur juga berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca juga: KPU Putuskan 9 TPS di Jatim Pemungutan Suara Ulang

 

Sebab, banyak sisa kertas suara yang dicoblos untuk memenangkan calon anggota legislatif tertentu.

Menurut Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, kasus pencoblosan sisa surat suara di tiga TPS tersebut saat ini tengah diproses oleh pihaknya bersama aparat kepolisian.

Sebab, kasus tersebut masuk dalam kategori pidana pemilu.

“Untuk pencoblosan sisa surat suara di tiga TPS di Seram Bagian Timur sementara sedang diproses,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com