Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 TPS di Kota Kupang Diputuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 21/04/2019, 19:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menggelar pemungutan suara ulang.

Ketua KPU Kota Kupang Decky Ballo mengatakan, pemungutan suara ulang di tiga TPS itu diputuskan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Bawaslu setempat.

Pemungutan suara ulang akan dilangsungkan pada 27 April 2019.

"Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, ada tiga TPS yang akan lakukan pemilihan suara ulang," ungkap Dekcy kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2019) malam.

Ke-tiga TPS itu lanjut Decky, yakni TPS 11 Kolhua di Kecamatan Maulafa, TPS 13 Kayu Putih di Kecamatan Oebobo dan TPS 27 Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima.

Menurut Decky, rekomendasi pemungutan suara ulang itu, didasarkan pada hasil pengumpulan permasalah oleh Pengawas TPS yang terjadi saat pencoblosan, Rabu (17/4/2019.

Baca juga: KPU Kota Malang Ajukan Logistik Pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang

"Penyebab dilakukan pemungutan suara ulang, karena ditemukan penyalahgunaan C6 dan pemilih dalam DPT yang identitasnya tidak sesuai dengan wilayah domisili," ujarnya.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Banten, menggelar pemungutan suara ulang pada Minggu (21/4) pagi di TPS 24. Pihak KPU juga mengganti seluruh anggota KPPS yang bertugas, karena dianggap melanggar kode etik. Ada dua TPS yang menggelar pemungutan suara ulang di Kota Serang, yakni TPS 5 di Kecamatan Cipocok Jaya dan TPS 24 Kecamatan Serang. Pihak KPU menggelar PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Serang yang menemukan adanya pelanggaran saat pemungutan suara pada 17 April. Di TPS 24, Kecamatan Serang, pihak bawaslu menemukan dua pelanggaran, yakni warga menggunakan KTP elektronik luar wilayah tanpa formulir A5 dan pihak KPPS mencoblos surat suara yang tersisa. Di TPS 24 tersebut, pihak KPU mengulang seluruh pemungutan surat suara, baik untuk pilpres maupun legislatif. #PemungutanSuaraUlang #Serang #CoblosUlang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com