Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

74 TPS di Seram Bagian Timur akan Gelar Penghitungan Suara Lanjutan

Kompas.com - 22/04/2019, 14:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 74 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, akan menggelar penghitungan suara lanjutan.

Penghitungan suara lanjutan di 74 TPS itu akan digelar karena sejak pemungutan suara dilakukan, petugas KPPS belum juga menghitung perolehan suara di puluhan TPS tersebut akibat dihentikan sementara.

“Ada 74 TPS yang penghitungan suara lanjutan, itu pemungutan sudah selesai lalu dihentikan, nanti dilanjutkan dengan penghitungan suaranya,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, kepada wartawan, di salah satu hotel di Ambon, Senin (22/4/2019).

Baca juga: Sebelum meninggal, Linmas di Banyumas ini 3 Hari Tidak Tidur Jaga TPS

Dia mengungkapkan, alasan penghitungan suara lanjutan di 74 TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur itu dilakukan karena petugas KPPS di 74 TPS di wilayah itu sebelumnya telah melaksanakan sejumlah tahapan mulai dari menyebarkan undangan, persiapan pemungutan suara di TPS.

“Berkaitan dengan pemungutan suara di TPS lanjutan, kenapa lanjutan, karena sebagian tahapan sudah dilaksanakan,” kata dia.

Dihubungi secara terpisah, anggota KPU Seram Bagian Timur, Said Heder Boften mengatakan, pemungutan suara lanjutan 74 TPS di wilayah tersebut disebabkan karena saat pencoblosan, terjadi kekurangan pada C Plano.

Baca juga: PSU Bertambah Jadi 16 TPS, Bawaslu NTB Minta Waspadai Rekapitulasi di PPK

“Alasan penghitungan suara ulang itu karena saat itu (pencoblosan) tidak ada C Plano jadi pencoblosan tetap jalan tapi tidak bisa penghitungan,” kata dia.

Dia menyebut, sampai saat ini, pihaknya belum menerima form C Plano untuk menggelar penghitungan suara lanjutan di 74 TPS tersebut.

”Nanti kalau C Plano sudah ada, maka akan dilakukan penghitungan suara ulang,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com