Salin Artikel

74 TPS di Seram Bagian Timur akan Gelar Penghitungan Suara Lanjutan

Penghitungan suara lanjutan di 74 TPS itu akan digelar karena sejak pemungutan suara dilakukan, petugas KPPS belum juga menghitung perolehan suara di puluhan TPS tersebut akibat dihentikan sementara.

“Ada 74 TPS yang penghitungan suara lanjutan, itu pemungutan sudah selesai lalu dihentikan, nanti dilanjutkan dengan penghitungan suaranya,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, kepada wartawan, di salah satu hotel di Ambon, Senin (22/4/2019).

Dia mengungkapkan, alasan penghitungan suara lanjutan di 74 TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur itu dilakukan karena petugas KPPS di 74 TPS di wilayah itu sebelumnya telah melaksanakan sejumlah tahapan mulai dari menyebarkan undangan, persiapan pemungutan suara di TPS.

“Berkaitan dengan pemungutan suara di TPS lanjutan, kenapa lanjutan, karena sebagian tahapan sudah dilaksanakan,” kata dia.

Dihubungi secara terpisah, anggota KPU Seram Bagian Timur, Said Heder Boften mengatakan, pemungutan suara lanjutan 74 TPS di wilayah tersebut disebabkan karena saat pencoblosan, terjadi kekurangan pada C Plano.

“Alasan penghitungan suara ulang itu karena saat itu (pencoblosan) tidak ada C Plano jadi pencoblosan tetap jalan tapi tidak bisa penghitungan,” kata dia.

Dia menyebut, sampai saat ini, pihaknya belum menerima form C Plano untuk menggelar penghitungan suara lanjutan di 74 TPS tersebut.

”Nanti kalau C Plano sudah ada, maka akan dilakukan penghitungan suara ulang,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/22/14430311/74-tps-di-seram-bagian-timur-akan-gelar-penghitungan-suara-lanjutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke