BOYOLALI, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Boyolali, Jawa Tengah.
Rekomendasi PSU TPS 26 Kelurahan Siswodipuran ini karena indikasikan ada 10 pencoblos yang tidak masuk dalam DPT maupun DPTb Boyolali, namun ikut mencoblos di TPS tersebut.
"10 pencoblos ini tidak masuk DPT dan DPTb Boyolali. Mereka ber-KTP di luar Boyolali, tapi ikut mencoblos," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Taryono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2019).
Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan PSU di 5 TPS, Caleg Kota Parepare Ancam Lapor ke DKPP dan Polisi
Taryono menilai, ada kesalahan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran sehingga harus dilakukan PSU.
"Sementara ini untuk yang PSU, khusus di TPS 26 Siswodipuran tersebut untuk rekapitulasi belum bisa dilaksanakan," ujar dia.
Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin mengatakan, pada penyelanggaraan Pemilu 2019, di Boyolali ada 3.189 TPS yang tersebar di 19 kecamatan dan 267 desa.
Dari jumlah itu, hanya TPS 26 Siswodipuran yang dilakukan PSU. "Hanya satu TPS yang PSU. TPS 26 Kelurahan Siswodipuran," ungkap dia.
Baca juga: Logistik Pemilu Telat Sampai, 30.962 DPT di Nias Selatan Gelar PSU
Ali mengatakan, belum mengetahui kapan PSU di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran tersebut akan dilaksanakan. Sebab, KPU Boyolali masih menunggu surat suara dari KPU Pusat Jakarta.
"Ini masih menunggu surat suara dari Jakarta," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.