Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga TPS di Maluku Utara akan Dilakukan PSU

Kompas.com - 20/04/2019, 21:03 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TERNATE, KOMPAS.com - KPU Maluku Utara menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS Kabupaten Halmahera Tengah.

Tiga TPS tersebut yaitu TPS 2 Desa Blifitu, Kecamatan Patani Utara, TPS 7 Desa Were, Kecamatan Weda, serta TPS 7 Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua KPU Maluku Utara, Syahrani Somadayo mengatakan, PSU di tiga TPS tersebut merupakan tindaklanjut yang dilakukan KPU Maluku Utara atas rekomendasi Bawaslu Maluku Utara, untuk dilakukan PSU di tiga TPS tersebut.

Baca juga: 19 TPS di Jakarta Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

“Ada empat rekomendasi dari Bawaslu di antaranya pemilu susulan di salah satu TPS di Kabupaten Kepulauan Sula dan itu sudah dilakukan, kemudian tiga rekomendasi lagi yaitu PSU di tiga TPS di Kabupaten Halmahera Tengah,” kata Syahrani, Sabtu (20/4/2019).

Untuk PSU di Halmahera Tengah, direncanakan pada 25 April 2019 akan digelar. Namun, ini dapat dimajukan jika seluruh kesiapan termasuk logistik bisa dilakukan lebih cepat.

Selain PSU di tiga TPS itu, dua TPS lainnya, kata Syahrani, yaitu satu di Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara, juga berpotensi untuk lakukannya PSU.

Namun, sejauh ini, masih menunggu kajian dari Bawaslu Malut.

“Tadi kami sudah tindaklanjuti, PSU direncanakan 25 April tapi itu bisa 23 April tergantung ketersediaan logistik,” kata Syahrani.

Baca juga: Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS

Ketiga TPS itu dilakukan PSU dengan berbagai bentuk pelanggaran di antaranya, adanya orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih namun mencoblos.

Selain itu, ada pemilih dari daerah lain tidak memiliki form A5 tapi ikut coblos, ada juga yang diberikan surat suara hanya dua sementara yang lain tidak diberikan.

“Dari tiga TPS itu, yang dua TPS seluruhnya diulang, sementara yang satu TPS hanya pilpres saja,” kata Syahrani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com