Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 3 TPS di Jateng Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 18/04/2019, 18:42 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 3 tempat pemungutan suara (TPS) di 2 kabupaten di Jawa Tengah terpaksa dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Alasannya, ada pelanggaran administrasi dalam prosesnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengatakan, 3 TPS yang melakukan PSU yaitu 2 TPS di Kabupaten Tegal dan 1 TPS di Kabupaten Jepara.

Tiga TPS itu dijadwalkan menggelar PSU pada Sabtu (20/4/2019).

"TPS di Jepara ada kesalahan karena ketua KPPS-nya tidak hadir, lalu diganti orang lain, dan itu tidak sesuai yang ada di dalam blanko," kata Drajat di kantor Gubernur Jateng di Semarang, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Lombok Tengah, KPU NTB Siapkan Pemungutan Suara Ulang

Sementara 2 TPS di Tegal dilakukan PSU karena ada permasalahan teknis di lapangan. Menurut Drajat, di 2 TPS di Tegal ada pemilih yang tidak masuk ke daftar pemilih, namun diperbolehkan mencoblos di TPS tersebut.

"Dua TPS di Tegal, persoalannya karena ada pemilih di luar DPT, tapi mencoblos di TPS itu," tambahnya.

Meski ada PSU, KPU menegaskan bahwa kesalahan yang dilakukan tidak termasuk pelanggaran serius. Pelanggaran yang ada masuk kategori administrasi.

Baca juga: Bawaslu Sebut 12 TPS di Jatim Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Ditambahkan Drajat, PSU di 3 TPS akan dilakukan pada Sabtu (20/4/2019) mendatang. KPU segera mengirim logistik dan persiapan lain yang diperlukan untuk PSU.

"Kami juga akan sampaikan ke masyarakat setempat agar antusias mengikuti pemungutan suara ulang," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com