Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Cianjur Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang, Ini Tanggapan KPU

Kompas.com - 18/04/2019, 14:33 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum bisa menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam wilayah kecamatan.

Pasalnya, ditegaskan Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, hingga saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi tersebut secara resmi dan tertulis dari pihak Bawaslu setempat.

“Itu kan baru informasi di tingkat kecamatan dan pernyataan di media. Jadi, kita belum bisa mengomentari dan menindaklanjutinya lebih jauh kita baru bisa menginventarisir,” kata Rustiman kepada Kompas.com saat ditemui di kantor KPU Cianjur, Bojongherang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (18/04/2019).

Baca juga: Bawaslu Cianjur Rekomendasikan Pemungutan Suara Diulang

Terkait dengan temuan-temuan yang dijadikan dasar Bawaslu merekomendasikan PSU tersebut. Rustiman menilai secara umum proses pemungutan suara di seluruh wilayah Kab. Cianjur, kemarin (Rabu, 17/4/2019) bisa dilaksanakan.

“Memang kita tidak menutup mata ada beberapa persoalan seperti adanya surat suara yang tertukar, keterlambatan dan kekurangan logistik. Namun ada beberapa yang bisa ditanggulangi langsung saat itu juga, sedangkan yang belum bisa tertanggulangi karena satu dan lain hal,” tuturnya.

Dengan demikian, pihaknya tidak sepakat pendistribusian logistik pemilu di Kabupaten Cianjur dikatakan kisruh, melainkan lebih karena ada kendala di hal-hal teknis.

“Hal yang wajar ketika ada beberapa kesalahan, mengingat memang banyak logistiknya, ada 5 surat suara, belum lagi jumlah TPS yang banyak. Namun prinsipnya secara umum pemilu ini bisa berjalan, terlepas kekurangan yang terjadi, dan semua TPS di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur bisa menyelenggarakannya,” ungkapnya.

 KIPP Jawa Barat dukung PSU di Kabupaten Cianjur

Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Barat, Irhan Ari Muhammad sepakat dengan Bawaslu Kabupaten Cianjur yang merekomendasikan digelarnya PSU di beberapa wilayah kecamatan di Kab. Cianjur.

Dikemukakan Irhan, akibat sengkarut pendistribusian logistik ke tingkat PPK, PPS maupun ke TPS-TPS di beberapa wilayah kecamatan di Kab. Cianjur mengakibatkan waktu pencoblosan yang tidak sesuai aturan.

“Seharusnya (pencoblosan) dimulai sejak pukul 07.00 hingga 13.00. Namun kenyataannya ada yang baru dimulai jam 08.00 WIB bahkan ada jam 10 baru mulai. Belum lagi permasalahan habis surat suara. Jadi, jelas-jelas ini sudah melanggar aturan. Kasihan mereka sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang,” tutur Irhan saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (18/04/2019).

Baca juga: Hari H Coblosan, Petugas PPS di Cianjur Kelimpungan Cari Surat Suara

Atas kenyataan tersebut, pihaknya menilai ada unsur kelalaian dalam pengelolaan penyelenggaraan pemilu yang dijalankan KPU Kabupaten Cianjur.

“KIPP sebenarnya sudah memprediksi kondisi seperti ini dan selalu mewanti-wanti mereka terkait kasus di Pemilu 2014 yang saat itu juga digelar PSU dibeberapa wilayah kecamatan. Mereka harusnya berkaca pada masa lalu. Ini sama saja memerlihatkan sikap tidak profesional mereka selaku penyelenggara pemilu di daerah,” tandasnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Cianjur merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam kecamatan, yakni Mande, Karangtengah, Haurwangi, Cugenang, Tanggeung dan Gekbrong.

Rekomendasi tersebut didasarkan atas temuan-temuan di lapangan sejak pendistribusian logistik hingga hari H coblosan atau pungut hitung, seperti ketidakteraturan dalam distribusi logistik, ketidaktepatan waktu pendistribusian, dan dijumpai adanya surat suara yang kurang termasuk surat suara DPRD Kota/Kabupaten yang tertukar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com