Salin Artikel

KPU: 3 TPS di Jateng Gelar Pemungutan Suara Ulang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengatakan, 3 TPS yang melakukan PSU yaitu 2 TPS di Kabupaten Tegal dan 1 TPS di Kabupaten Jepara.

Tiga TPS itu dijadwalkan menggelar PSU pada Sabtu (20/4/2019).

"TPS di Jepara ada kesalahan karena ketua KPPS-nya tidak hadir, lalu diganti orang lain, dan itu tidak sesuai yang ada di dalam blanko," kata Drajat di kantor Gubernur Jateng di Semarang, Kamis (18/4/2019).

Sementara 2 TPS di Tegal dilakukan PSU karena ada permasalahan teknis di lapangan. Menurut Drajat, di 2 TPS di Tegal ada pemilih yang tidak masuk ke daftar pemilih, namun diperbolehkan mencoblos di TPS tersebut.

"Dua TPS di Tegal, persoalannya karena ada pemilih di luar DPT, tapi mencoblos di TPS itu," tambahnya.

Meski ada PSU, KPU menegaskan bahwa kesalahan yang dilakukan tidak termasuk pelanggaran serius. Pelanggaran yang ada masuk kategori administrasi.

Ditambahkan Drajat, PSU di 3 TPS akan dilakukan pada Sabtu (20/4/2019) mendatang. KPU segera mengirim logistik dan persiapan lain yang diperlukan untuk PSU.

"Kami juga akan sampaikan ke masyarakat setempat agar antusias mengikuti pemungutan suara ulang," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/18422261/kpu-3-tps-di-jateng-gelar-pemungutan-suara-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke