Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu, Uang Rp 1 Miliar di Mobil hingga Rp 500 Juta di Lobi Hotel

Kompas.com - 16/04/2019, 22:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Polisi mengamankan satu mobil yang membawa uang senilai Rp 1,075 miliar dan sejumlah atribut salah satu partai peserta pemilu di Lamongan, Jawa Timur, Senin (15/4/2019).

Polisi mengamankan dua pengendara di dalam mobil bernopol S 1976 JT yang terkena razia dalam rangka hari tenang menjelang Pemilu 2019.

Baca juga: 6 Fakta "Serangan Fajar" Sejumlah Oknum Caleg, Dimarahi Warga hingga Rampas Ponsel Petugas TPS

Di Nias, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang calon anggota legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda berinisial DRG pada Selasa (16/4/2019). DRG diduga melakukan politik uang menjelang masa tenang bersama tiga rekannya.

Jutaan lembar uang beredar liar menjelang pencoblosan pada Pemilu 2019 yang dihelat Rabu (17/4/2019).

Berikut ini fakta terkait dugaan politik uang di sejumlah daerah jelang pencoblosan:

 

1. Mobil berisi uang Rp 1,075 miliar

Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, saat memberikan keterangan kepada awak media.KOMPAS.com / HAMZAH Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Aparat Polres Lamongan mengamankan satu mobil saat razia di Jalan Panglima Soedirman, Kota Lamongan. Polisi menemukan uang tunai Rp 1,075 miliar dan atribut salah satu partai politik (parpol) di dalam mobil tersebut.

Dua orang diamankan bersama sejumlah atribut salah satu partai peserta Pemilu 2019. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.

"Semalam itu memang ada razia dari teman-teman kepolisian. Kan ini semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang). Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres dan atribut salah satu peserta pemilu tertentu," katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Lamongan, Jalan Raya Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Kronologi Temuan Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah di Lamongan

 

2. Empat orang dan uang ratusan juta rupiah di Pekanbaru

Bawaslu dan Polresta Pekanbaru melihatkan barang bukti uang yang diamankan dari empat orang terduga pelaku politik uang, saat konferensi pers, Selasa (16/4/2019). KOMPAS.com/IDON TANJUNG Bawaslu dan Polresta Pekanbaru melihatkan barang bukti uang yang diamankan dari empat orang terduga pelaku politik uang, saat konferensi pers, Selasa (16/4/2019).

Bawaslu Kota Pekanbaru dan polisi melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap empat orang terduga pelaku politik uang, Selasa (16/4/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari tangan pelaku, tim sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru menyita uang Rp 506.400.000.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Senin.

"Tim sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu dan Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat terduga pelaku serangan fajar (politik uang)," kata Indra kepada wartawan.

Keempat pelaku berinisial SA, NEI, DAN, dan RA ditangkap di lobi Hotel Prime Park di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang empat pelaku yang diduga akan melakukan serangan fajar pada masa tenang kampanye Pemilu 2019.

"Dari terduga pelaku, kami menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," ujar Indra.

Baca juga: Empat Terduga Pelaku Politik Uang di Pekanbaru Kena OTT, Ratusan Juta Rupiah Disita

 

3. Caleg Gerindra di Nias ditangkap dengan uang Rp 60 juta

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konfrensi pers terkait kasus money politik, yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019).Kompas.com/ Hendrik Yanto Halawa Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konfrensi pers terkait kasus money politik, yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019).

Polres Nias juga melakukan OTT terhadap seorang calon anggota legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda yang juga merupakan ketua tim pemenangan calon presiden nomor urut 02 di Pulau Nias berinisial DRG, Selasa (16/4/2019).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com