Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu, Uang Rp 1 Miliar di Mobil hingga Rp 500 Juta di Lobi Hotel

Kompas.com - 16/04/2019, 22:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto, setiap amplop tersebut berisi uang tunai senilai Rp 500.000.

"Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500.000," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

Sementara itu, menurut Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan amplop-amplop itu berisi uang untuk para saksi Pemilu Rabu esok.

"Informasinya untuk saksi parpol ya. Maka, nanti setelah diregistrasi setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi parpol," ucap Puadi.

Baca selengkapnya: Amplop Berisi Uang dari Posko M Taufik Rencananya Dibagikan kepada Saksi

 

Jumlah kecil, tetapi tetap saja politik uang

Kasus-kasus politik uang juga terjadi di daerah lain. Meski jumlahnya tidak sebesar yang ditemukan di enam lokasi di atas, tetap saja itu dugaan politik uang.

Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaksanakan OTT terhadap dua orang tim sukses salah satu caleg DPRD Kudus Dapil IV meliputi Mejobo, Bae, dan Undaan.

Keduanya adalah AS (46) dan AH (50) yang bertugas membagikan uang dari salah satu caleg DPRD Dapil IV.

"Dari AS diamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 dengan jumlah total uang sebesar Rp 4,6 juta dan 198 kartu nama bergambar salah satu caleg DPRD Kudus dapil 4," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan.

Sementara itu, dari tangan AH diamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 dengan jumlah total mencapai Rp 5 juta serta barang bukti daftar nama-nama calon pemilih dan calon penerima uang.

Di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dua warga Mbay ditangkap karena diduga melakukan politik uang.

Komisioner Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna, mengatakan, G dan I yang ditangkap pada Senin (15/4/2019) malam adalah tim sukses dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah ditangkap, warga kemudian melaporkan ke Bawaslu, polisi, dan TNI. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Aesesa.

Sejumlah barang bukti yang diamankan ialah uang Rp 250.000 dan stiker milik caleg PKB kabupaten, provinsi, dan pusat.  

Baca juga: Dua Timses Caleg DPRD Kudus Terjaring OTT usai Bagi-bagi Uang 

 

Sumber: KOMPAS.com (Hendrik Yanto Halawa, Idon Tanjung, Hamzah Arfah, Puthut Dwi Nugroho, Sigiranus Bere)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com