Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu, Uang Rp 1 Miliar di Mobil hingga Rp 500 Juta di Lobi Hotel

Kompas.com - 16/04/2019, 22:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Polisi mengamankan satu mobil yang membawa uang senilai Rp 1,075 miliar dan sejumlah atribut salah satu partai peserta pemilu di Lamongan, Jawa Timur, Senin (15/4/2019).

Polisi mengamankan dua pengendara di dalam mobil bernopol S 1976 JT yang terkena razia dalam rangka hari tenang menjelang Pemilu 2019.

Baca juga: 6 Fakta "Serangan Fajar" Sejumlah Oknum Caleg, Dimarahi Warga hingga Rampas Ponsel Petugas TPS

Di Nias, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang calon anggota legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda berinisial DRG pada Selasa (16/4/2019). DRG diduga melakukan politik uang menjelang masa tenang bersama tiga rekannya.

Jutaan lembar uang beredar liar menjelang pencoblosan pada Pemilu 2019 yang dihelat Rabu (17/4/2019).

Berikut ini fakta terkait dugaan politik uang di sejumlah daerah jelang pencoblosan:

 

1. Mobil berisi uang Rp 1,075 miliar

Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, saat memberikan keterangan kepada awak media.KOMPAS.com / HAMZAH Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Aparat Polres Lamongan mengamankan satu mobil saat razia di Jalan Panglima Soedirman, Kota Lamongan. Polisi menemukan uang tunai Rp 1,075 miliar dan atribut salah satu partai politik (parpol) di dalam mobil tersebut.

Dua orang diamankan bersama sejumlah atribut salah satu partai peserta Pemilu 2019. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.

"Semalam itu memang ada razia dari teman-teman kepolisian. Kan ini semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang). Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres dan atribut salah satu peserta pemilu tertentu," katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Lamongan, Jalan Raya Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Kronologi Temuan Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah di Lamongan

 

2. Empat orang dan uang ratusan juta rupiah di Pekanbaru

Bawaslu dan Polresta Pekanbaru melihatkan barang bukti uang yang diamankan dari empat orang terduga pelaku politik uang, saat konferensi pers, Selasa (16/4/2019). KOMPAS.com/IDON TANJUNG Bawaslu dan Polresta Pekanbaru melihatkan barang bukti uang yang diamankan dari empat orang terduga pelaku politik uang, saat konferensi pers, Selasa (16/4/2019).

Bawaslu Kota Pekanbaru dan polisi melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap empat orang terduga pelaku politik uang, Selasa (16/4/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari tangan pelaku, tim sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru menyita uang Rp 506.400.000.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Senin.

"Tim sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu dan Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat terduga pelaku serangan fajar (politik uang)," kata Indra kepada wartawan.

Keempat pelaku berinisial SA, NEI, DAN, dan RA ditangkap di lobi Hotel Prime Park di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang empat pelaku yang diduga akan melakukan serangan fajar pada masa tenang kampanye Pemilu 2019.

"Dari terduga pelaku, kami menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," ujar Indra.

Baca juga: Empat Terduga Pelaku Politik Uang di Pekanbaru Kena OTT, Ratusan Juta Rupiah Disita

 

3. Caleg Gerindra di Nias ditangkap dengan uang Rp 60 juta

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konfrensi pers terkait kasus money politik, yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019).Kompas.com/ Hendrik Yanto Halawa Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konfrensi pers terkait kasus money politik, yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019).

Polres Nias juga melakukan OTT terhadap seorang calon anggota legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda yang juga merupakan ketua tim pemenangan calon presiden nomor urut 02 di Pulau Nias berinisial DRG, Selasa (16/4/2019).

Selain DRG, polisi juga menangkap tiga orang lain, yaitu MH (37), KT (18), dan FL.

Berdasarkan keterangan polisi, DRG diamankan bersama tiga orang tim suksesnya di posko pemenangan relawan di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 60 juta dan sejumlah dokumen lain.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan DRG dan tiga orang itu diduga terkait politik uang.

"Ada aktivitas yang bukan biasanya terjadi di posko tersebut," kata Deni di Mapolres Nias, Selasa.

Tiga pelaku mengaku akan membagikan uang tersebut kepada 2.400 orang. Uang yang akan dibagikan Rp 20.000 per orang, dengan total Rp 48 juta. Adapun uang Rp 12 juta rencananya diberikan untuk uang bensin tim yang bekerja di lapangan.

Baca juga: Ketua Tim Pemenangan Capres 02 Pulau Nias Terjaring OTT, Diamankan Uang Rp 60 Juta

 

4. OTT tiga orang dan dua caleg terkait politik uang di Karo

Satuan Reserse Kriminal Polres Karo beserta Bawaslu melakukan rilis operasi tangkap tangan money politic terhadap 5 orang yang diduga merupakan tim pemenangan calon legislatif dari salah satu partai. Barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta juga dirilis pada Selasa (16/4/2019) dini hari di halaman Mapolres Karo.KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN Satuan Reserse Kriminal Polres Karo beserta Bawaslu melakukan rilis operasi tangkap tangan money politic terhadap 5 orang yang diduga merupakan tim pemenangan calon legislatif dari salah satu partai. Barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta juga dirilis pada Selasa (16/4/2019) dini hari di halaman Mapolres Karo.
 

Satuan Reserse Kriminal Polres Karo melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang yang diduga melakukan politik uang.

Ketiga orang tersebut merupakan tim sukses calon legislator dari Partai Gerindra di Karo. Setelah menyelidiki lebih lanjut, polisi mengamankan dua caleg dari salah satu partai peserta pemilu.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, mulanya OTT dilakukan terhadap JM (28) dan LS, warga Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binanga.

Pada saat diamankan, keduanya sedang membawa uang Rp 11.700.000 beserta tiga kartu nama dengan inisial TJG caleg DPR, IM caleg DPRD provinsi, dan KS caleg DPRD kabupaten/kota. 

Baca juga: Polres Karo Amankan Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Diduga Lakukan "Money Politics"

 

5. Caleg Golkar tertangkap tangan bagi-bagi uang

Ilustrasi uang. Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

Caleg Partai Golkar yang maju di DPRD provinsi dari dapil Sulbar 2 berinisial HSL tertangkap tangan oleh petugas TPS sedang membagi-bagikan sejumlah uang di rumah salah satu masyarakat di Desa Sumarrang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (15/4/2019).

Kasus HSL kini sedang ditangani Bawaslu Polewali Mandar. 

HSL yang juga Ketua DPRD Polewali Mandar periode 2004-2009 ini kedapatan petugas salah satu TPS di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, sedang membagi-bagikan uang Rp 200.000 kepada warga, yang diduga terkait pencalonan dirinya sebagai caleg DPRD Sulbar.

Baca juga: Caleg Partai Golkar Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang Jelang Pemilu

 

6. Wakil bupati pun jadi tersangka dugaan politik uang

Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap (berkaus singlet) saat diamankan petugas Polres Tapanuli Selatan di kediamannya di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Senin (15/4/2019) dini hari. handout Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap (berkaus singlet) saat diamankan petugas Polres Tapanuli Selatan di kediamannya di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Senin (15/4/2019) dini hari.
Polisi menangkap wakil bupati (wabup) Padanglawas Utara Hariro Harahap yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra atas dugaan praktik politik uang untuk memenangkan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara, Masdoripa Siregar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, mulanya pihaknya mendapat informasi adanya dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Gerindra di Kabupaten Paluta.

Baca selengkapnya: Wakil Bupati Padanglawas Utara Jadi Tersangka Dugaan Politik Uang

 

7. Pria di depan posko pemenangan M Taufik

Tampak depan posko pemenangan calon anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Tampak depan posko pemenangan calon anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara mengamankan 80 amplop dari posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, M Taufik, di kawasan Warakas, Senin (15/4/2019).

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto, setiap amplop tersebut berisi uang tunai senilai Rp 500.000.

"Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500.000," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

Sementara itu, menurut Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan amplop-amplop itu berisi uang untuk para saksi Pemilu Rabu esok.

"Informasinya untuk saksi parpol ya. Maka, nanti setelah diregistrasi setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi parpol," ucap Puadi.

Baca selengkapnya: Amplop Berisi Uang dari Posko M Taufik Rencananya Dibagikan kepada Saksi

 

Jumlah kecil, tetapi tetap saja politik uang

Ilustrasi uang. Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

Kasus-kasus politik uang juga terjadi di daerah lain. Meski jumlahnya tidak sebesar yang ditemukan di enam lokasi di atas, tetap saja itu dugaan politik uang.

Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaksanakan OTT terhadap dua orang tim sukses salah satu caleg DPRD Kudus Dapil IV meliputi Mejobo, Bae, dan Undaan.

Keduanya adalah AS (46) dan AH (50) yang bertugas membagikan uang dari salah satu caleg DPRD Dapil IV.

"Dari AS diamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 dengan jumlah total uang sebesar Rp 4,6 juta dan 198 kartu nama bergambar salah satu caleg DPRD Kudus dapil 4," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan.

Sementara itu, dari tangan AH diamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 dengan jumlah total mencapai Rp 5 juta serta barang bukti daftar nama-nama calon pemilih dan calon penerima uang.

Di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dua warga Mbay ditangkap karena diduga melakukan politik uang.

Komisioner Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna, mengatakan, G dan I yang ditangkap pada Senin (15/4/2019) malam adalah tim sukses dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah ditangkap, warga kemudian melaporkan ke Bawaslu, polisi, dan TNI. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Aesesa.

Sejumlah barang bukti yang diamankan ialah uang Rp 250.000 dan stiker milik caleg PKB kabupaten, provinsi, dan pusat.  

Baca juga: Dua Timses Caleg DPRD Kudus Terjaring OTT usai Bagi-bagi Uang 

 

Sumber: KOMPAS.com (Hendrik Yanto Halawa, Idon Tanjung, Hamzah Arfah, Puthut Dwi Nugroho, Sigiranus Bere)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com