Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Temuan Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah di Lamongan

Kompas.com - 16/04/2019, 16:53 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Saat menggelar razia di sekitaran Jalan Raya Panglima Soedirman, Kecamatan Lamongan kota, Lamongan, pada Senin (15/4/2019) malam, pihak kepolisian mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi S 1976 JT.

Pihak berwajib mengamankan mobil tersebut lantaran di dalamnya ditemukan uang tunai sebesar Rp 1,075 miliar dan atribut salah satu partai politik (parpol). Di dalam mobil tersebut terdapat dua orang.

"Semalam itu memang ada razia dari teman-teman kepolisian, kan ini semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang). Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres dan juga atribut salah satu peserta pemilu tertentu," tutur Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar saat ditemui di kantor Bawaslu Lamongan, di Jalan Raya Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Polisi Lamongan Temukan 1 Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah dan Atribut Partai

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu Lamongan. Mobil tersebut lalu diamankan di Polres Lamongan. Sementara dua orang pengendaranya dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sesuai koordinasi sebelumnya, kami memang bagi beberapa tim. Teman-teman kepolisian kebetulan memang razia di situ (sekitaran Jalan Raya Panglima Soedirman)," jelas dia.

Bawaslu Lamongan dan polisi masih mendalami temuan itu apakah masuk ranah pidana pemilu atau bukan.

"Mulai tadi malam hingga saat ini, kami masih dalam proses mendalami, jadi belum bisa mengambil kesimpulan. Sebab kami harus memintai keterangan dari pihak-pihak terkait," kata Miftahul Badar.

Baca juga: Bawaslu Ponorogo Amankan Rp 66 juta Diduga untuk Politik Uang Pileg 2019

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengakui memang membutuhkan waktu untuk memutuskan kesimpulan terkait temuan, apakah masuk kategori pelanggaran atau bukan.

"Kasih kami waktu untuk mendalami kasus ini," tutur Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com