SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Klaten sampai saat ini masih menyelidiki kasus berita hoaks atau fitnah yang dilaporkan mantan Ketua MK Mahfud MD.
Seperti diketahui, Mahfud MD melaporkan akun Twitter bernama @KakekKampret_ ke Polres Klaten pada Jumat (1/3/2019) karena menuduhnya telah menerima sebuah mobil Camry B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.
"Perkembangan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi ditemui sesuai mengikuti "Apel Gabungan TNI-Polri untuk Pengamanan Pilpres dan Pileg" di lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/4/2019).
Meskipun demikian, Aries mengatakan pihaknya telah menemukan jejak digital akun @KakekKampret_.
Baca juga: Dituduh Terima Camry dari Pengusaha, Mahfud MD Laporkan Akun Twitter @KakekKampret_
Dia menambahkan, proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang menggunakan sarana IT di dunia maya tentunya mempunyai spesifikasi khusus dan memiliki nilai kesulitan.
Sehingga proses penyelidikan kasus tersebut, kata Kapolres, berbeda dengan tindak pidana pada umumnya.
"Tapi untuk jejak digitalnya sudah kita temukan," ucap Aries.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, akun @KakekKampret_ telah menghina dirinya, sehingga yang bersangkutan dilaporkan ke kepolisian.
"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_.
Baca juga: 5 Fakta Mahfud MD Laporkan Akun @KakekKampret_, dari Mobil Camry hingga Sempat Beri Like
Mahfud menjelaskan, mobil Camry miliknya itu dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK.
"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash. Kok lalu dikaitan Pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.