Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Mahfud MD Laporkan Akun @KakekKampret_, dari Mobil Camry hingga Sempat Beri "Like"

Kompas.com - 02/03/2019, 16:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Mahfud MD melaporkan akun Twitter @KakekKampret ke Polres Klaten pada Jumat (1/3/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menganggap akun Twitter @KakekKampret telah mencemarkan nama baiknya terkait mobil Camry miliknya.

Akun @KakekKampret_ mengunggah postingan dan menuduh Mahfud MD telah menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

 

1. Alasan Mahfud MD lapor ke Polres Klaten

Mahfud MD dalam acara Diskusi Kebangsaan di Surabaya, Selasa (15/1/2019) malamKOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Mahfud MD dalam acara Diskusi Kebangsaan di Surabaya, Selasa (15/1/2019) malam

Mahfud mengatakan, akun @KakekKampret tersebut telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.

"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.

Mahfud tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45. Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman, dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.

Baca juga: Mahfud MD: Gara-gara Hoaks, Banyak Warga Anggap Pemilu Ini Main-main

 

2. Agar masyarakat paham UU ITE

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).
Menurut Mahfud MD, laporannya ke polisi soal hoaks tersebut guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan Undang-Undang ITE. Pasalnya, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.

"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delicti dunia maya enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, siapa pun yang melaporkan harus dilayani.

Pada dasarnya, kata Aries, seluruh tindak pidana yang terjadi, baik yang umum maupun khusus, bisa dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Datangi Mapolres Klaten, Mahfud MD Laporkan Berita Hoaks yang Serang Dirinya

 

3. Isi cuitan di akun @KakekKampret_yang menyinggung Mahfud MD

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, saat menghadiri acara acara Dialog Kebangsaan seri VII di Stasiun Kereta Api Jombang, Rabu (20/2/2019).KOMPAS.com/MOH. SYAFII Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, saat menghadiri acara acara Dialog Kebangsaan seri VII di Stasiun Kereta Api Jombang, Rabu (20/2/2019).

Mahfud mengatakan, akun @KakekKampret_ tersebut telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.

"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com