PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam tidak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Rabu (27/3/2019).
Baddrut dipanggil terkait kehadirannya saat acara istigasah kubro yang dihadiri oleh calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, yang digelar di Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP) Pamekasan, Selasa (19/3/2019) lalu,
"Bupati tidak hadir dalam pemanggilan hari ini. Ada yang menghubungi kami tadi, bahwa yang bersangkutan sedang tugas ke luar kota," ujar Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi, Rabu.
Baca juga: Bupati Pamekasan Bingung Ada Demonstrasi Berujung Minta Proyek
Baddrut dijadwalkan diperiksa Rabu ini berdasarkan surat undangan yang disampaikan Bawaslu, Nomor: 091/Bawaslu.PROV.JI-19/III/2019.
Namun, ditunggu hingga pukul 12.00 WIB, Baddrut tidak juga datang memenuhi panggilan Bawaslu.
"Karena hari ini Bupati tidak hadir, akan kami kirim surat kembali secepatnya," ungkapnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Pamekasan Supriyanto mengatakan, Baddrut sedang berada di Jakarta menghadiri acara Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kementerian Dalam Negeri.
Bupati hadir bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tidak sampaikan surat cuti
Saidi mengatakan, Baddrut tidak menyampaikan surat izin cuti saat menghadiri kegiatan Ma'ruf. Surat cuti baru diterima Bawaslu Pamekasan tiga hari yang lalu.
"Fotocopy izin cuti baru kami terima tiga hari yang lalu. Sedangkan surat cuti aslinya baru kami terima hari ini," ujar Saidi.
Baca juga: Bupati Pamekasan Bagikan Uang ke ASN Bersandal Jepit
Saidi mengatakan, pemanggilan Baddrut lebih lambat dari waktu saat menghadiri kampanye. Sebab, Bawaslu butuh kehati-hatian dalam menangani perkara pemilu.
Sebelum melayangkan surat pemanggilan kepada Badddrut, Bawaslu juga sudah meminta klarifikasi kepada KPU Pamekasan. Hasilnya, pada hari H kampanye, KPU Pamekasan juga tidak menerima surat cuti dari Bupati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.