Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 4 Hari, 273 ASN Pemkot Medan Mangkir Apel Pagi

Kompas.com - 12/03/2019, 19:31 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Setelah nama-nama ASN malas itu diumumkan, Muslim berharap masing-masing kepala badan maupun kepala bagian segera menindaklanjutinya.

Tindakan yang bisa dilakukan adalah dengan membuat surat peringatan supaya tidak mengulangi perbuatan indisipliner agar membuat efek jera.

Muslim mengatakan, pihaknya akan mengumumkan nama-nama ASN yang malas apel pagi setiap minggu.

"Kalau kurang efektif, kita langsung umumkan nama-nama itu ke media massa, cetak dan online. Kalau tidak mempan juga, kita tempuh cara ketiga dengan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2019 tentang Disiplin Pegawai. Salah satu sanksi terberatnya adalah pemecatan,” tandasnya.

Baca juga: ASN di Pamekasan Gunakan Seragam Bergambar Bupati dan Wabup

Langkah tegas Muslim ini berawal dari kekecewaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang mendapati jumlah ASN yang mengikuti apel pagi sangat sedikit. Dari 700-an ASN di Pemkot Medan, hanya 200-an orang yang mengikuti apel setiap pagi.

“Jika langkah ini tidak juga membuat ASN berubah, kita juga akan melakukan pengurangan uang tambahan penghasilan pegawai," pungkas Muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com