Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Pamekasan Gunakan Seragam Bergambar Bupati dan Wabup

Kompas.com - 04/03/2019, 22:08 WIB
Taufiqurrahman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemekasan menggunakan kemeja warna putih bergambar Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e, Senin  (4/3/2019).

Gambar itu begitu mencolok di bagian belakang kemeja, karena terdapat warna-warni dan gambar wajah bupati dan wabup yang sedang melompat. Hal serupa juga tampak di bagian depan.

Namun, di bagian dada sebelah kiri, terdapat tulisan "Pamekasan Hebat". 

Baca juga: Wakepsek SMP di Pamekasan Kesal Pihak Sekolah Pungut Iuran Rp 150.000 ke Siswa

Tayyib, salah satu ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan menjelaskan, kemeja baru itu wajib dipakai seluruh ASN di Pamekasan. Hal itu sudah perintahkan pimpinannya dalam rangka 100 hari kepemimpinan bupati Pamekasan yang baru.

"Karena sudah perintah, kami memakai saja seragam baru ini," ujar Tayyib.

Seragam baru itu dijual kepada seluruh ASN di Kabupaten Pamekasan dengan harga Rp 220.00 sampai Rp 250.000. 

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris mengatakan, penggunaan seragam baru di lingkungan pemerintahan, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah sudah ada aturannya melalui Permendagri nomor 6 tahun 2016 Tentang Seragam PNS.

Oleh sebab itu, kata Suli, kepala daerah jangan sembarangan membuat aturan tentang seragam ASN.

"Saya nilai seragam baru bergambar bupati dan wabup itu mengada-ada dan tidak sesuai aturan," kata Suli .

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengungkapkan, seragam baru ASN itu sifatnya hanya hura-hura untuk merayakan 100 hari kepemimpinan bupati dan wabup. Di samping itu, ASN juga terbebani karena wajib membeli.

"Apa manfaatnya pakai seragam baru kalau hanya merayakan 100 hari bupati dan wabup menjabat. Rakyat tak butuh itu," ungkapnya.

Baca juga: Perusakan Baliho Jokowi-Maruf Marak di Pamekasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com