Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah "Hutan Tinggi Hari", Penjaga Kampung Masyarakat Adat Semende Ulu Nasal dari Bencana

Kompas.com - 10/03/2019, 11:25 WIB
Firmansyah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Fahmi Arisandi, memiliki pendapat senada.

Menurut dia, masyarakat adat diakui haknya, dilindungi keberadaannya.

"Ada beberapa tata aturan perundangan, konstitusi yang mengakomodasi hak dan perlindungan serta pengakuan masyarakat adat agar mereka bisa menegakkan hukum adatnya terutama dalam melindungi wilayahnya. Sayangnya tidak semua pemerintah daerah melihat aturan itu sebagai alat pelindung keberadaan masyarakat adat," ujar dia.

Pemahaman, kearifan masyarakat adat menjaga kampung dari ancaman bencana dengan melestarikan hutan itu tumbuh secara turun temurun.

"Sesungguhnya merekalah penjaga kawasan hutan sejati. Sudah sebaiknya hak perlindungan dan pengakuan masyarakat adat segera menjadi perhatian bagi pemerintah daerah," kata Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com