Apalagi, jika menilik menilik realitas di sosial media, ini persoalan tersebut menjadi komoditas bagi pihak dirugikan untuk menjadi "alat serang".
Ia berharap penindakan terhadap kampanye hitam maupun ujaran kebencian tidak hanya menyasar salah satu kubu saja. Artinya keadilan bisa ditegakkan.
Baca juga: Begini Kata Lelaki dalam Video Jokowi Terpilih, Tidak Ada Lagi Azan
"Saya berharap baik kubu 01 atau 02 mengedepankan bahwa, yang namanya black campain, fitnah, penyebaran hoaks itu memang harus ditindak. Terlepas siapapun itu, mau masuk relawan kah, masuk timses kah, dan lain sebagainya," katanya.
Meski demikian, Rifai mengaku tidak membebankan tanggungjawab kepada salah satu pihak saja. Menurutnya, keduanya bisa disandingkan bagi masing-masing tim kampanye.
"Karena persebaran pemilih di kita sangat luas, sehingga memang tidak cukup, jika kita membebankan hal itu kepada dua tim tadi katakanlah. Tidak bisa menekankan tanggungjawab kepada pihak manapun," ungkapnya.
Bertebarannya kampanye hitam, ujaran kebencian, hoaks, dan aksi saling lapor antar kubu disinyalir dapat membuat masyarakat jengah. Bankan cenderung memilih golput.
"Kecenderungannya begitu," katanya.
Baca juga: Maruf Amin: Saya Tukang Azan, Kok Dibilang Enggak Ada Azan?
Terlebih saja, kata dia, di Indonesia tidak ada hukuman bagi para "peganut golput", berbeda dengan di negara Kanguru, Australia.
"Golput itu di kita (Indonesia) juga tidak bisa dilarang, tidak bisa dihukum," katanya yang juga pernah melakukan riset pengaruh sosial media bagi pemilih pemula itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.