Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kuasa Hukum Adik Wagub Sumut soal Tudingan Alih Fungsi Hutan Lindung

Kompas.com - 08/02/2019, 15:39 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Menurut Hakim, ada contoh kasus di daerah lain di Sumut saja. Misalnya Register 40 kawasan Padang Lawas yang jelas merupakan kawasan hutan.

"Apakah sudah tuntas (kasusnya), ini yang harusnya dijelaskan supaya tidak simpangsiur, entah ke mana-mana ditarik. Kita siap merespons dan menghadapi proses hukum, tapi tolong juga kepada kita diberi apresiasi asas praduga tak bersalah. Itulah poinnya," ujar Hakim.

Ditanya apakah poin-poin ini juga yang disampaikan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajek Shah saat dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada Kamis (7/2/2019), Hakim mengatakan, Musa dipanggil sebagai pemegang saham yang tidak mengetahui persoalan manajemen PT Alam seperti yang dijelaskannya.

"PT Alam itu dapat ISPO, sertifat internasional yang menjadi syarat bisa melakukan transaksi hasil kebun. Jadi kalau ada masalah, kami perusahaan yang patuh pada hukum, ayo dikomunikasikan, itu dia poinnya," katanya.

Soal kebenaran bahwa tidak hanya PT Alam saja yang beroperasi di kawasan yang sedang diperkarakan, Hakim mengelak dengan mengatakan Dinas Kehutanan saja yang menjelaskannya.

"Kalau disebut kawasan hutan, bukan kawasan hutan lindung, kira-kira fakta sekarang bagaimana? Apakah masih ada hutan di sana atau tidak? Sampai kalau perlu ke TNGL, TNGL itu suaka marga satwa, Ya? Kalau sekarang, pakai GPS atau satelit saja sudah bisa nampak. Pertanyaannya masih ada hutan atau tidak di situ? Hutan dalam pengertian undang-undang kehutanan, ya," ujar Hakim.

Baca juga: Video Penggeledahan Rumah Adik Wagub Sumut Viral, Polisi Merasa Difitnah

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi Kompas.com menyebutkan, pemeriksaan terhadap Musa sudah selesai. Namun dia tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaan penyidik.

"Untuk hari ini kosong. Hasil pemeriksaan, itu ranah penyidik, yang pasti berkaitan dengan PT Alam," kata Tatan melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Ditanya apakah Kepala Dinas Kehutanan Sumut akan dimintai keterangan, dia tak membalas lagi pesan WA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com