Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Telah Berdamai, Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 06/02/2019, 16:01 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, pihaknya menyambut baik penyelesaian damai dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiwi KKN Universitas Gajah Mada yang terjadi pada 2017 lalu. Namun, Polda DIY memastikan bahwa rangkaian proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan.

"Beberapa waktu lalu saya sampaikan dengan tegas bahwa belum SP3 karena rangkaian penyidikan masih berjalan," ujar Hadi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: 6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, Sepakat Damai hingga Bantuan Dana Pendidikan

Hadi mengatakan, penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan untuk membuktikan apakah benar terjadi tindak pidana perkosaan seperti yang dilaporkan. 

Perdamian yang telah terjadi, kata Hadi, hanya akan menjadi masukan bagi penyidik bahwa kedua belah pihak sudah tidak mempermasalahkan lagi peristiwa yang terjadi. Penyidik akan kembali memanggil pelapor, korban dan terlapor untuk melanjutkan kasus tersebut. 

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KKN UGM Diselesaikan Secara Damai

"Saya akan panggil kembali, mereka melakukan perdamian itu boleh-boleh saja, tetapi rangkaian penyidikan tetap saya jalankan. Perdamian itu hanya akan menyumbang kepada saya bahwa para pihak sudah tidak mempermasalahkan lagi atas peristiwa yang terjadi," ujar Hadi.

Kasus dugaan pelecehan seksual dalam kegiatan kuliah kerja nyata atau KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu akhirnya diselesaikan secara damai. Penyelesaian ini disepakati oleh HS, AL dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM)  dengan menandatangani nota kesepakatan,  Senin (4/2/2019).

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual saat KKN UGM Dapat Bantuan Biaya Pendidikan

Pertemuan di ruang rektor itu dihadiri kedua belah pihak, yakni HS dan AN. Hadir pula rektor UGM, dekan Fakultas Teknik dan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, wakil rektor Bidang Kerja Sama dan alumni serta wakil rektor Bidang Pendidikan Pengajaran dan Kemahasiswaan.

"Hari ini telah disepakati penyelesaian peristiwa di KKN antara saudara HS, AN dan juga UGM," ujar Rektor UGM Panut Mulyono dalam jumpa pers di ruang rektorat, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com