Salin Artikel

Meski Telah Berdamai, Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Tetap Dilanjutkan

"Beberapa waktu lalu saya sampaikan dengan tegas bahwa belum SP3 karena rangkaian penyidikan masih berjalan," ujar Hadi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (6/2/2019).

Hadi mengatakan, penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan untuk membuktikan apakah benar terjadi tindak pidana perkosaan seperti yang dilaporkan. 

Perdamian yang telah terjadi, kata Hadi, hanya akan menjadi masukan bagi penyidik bahwa kedua belah pihak sudah tidak mempermasalahkan lagi peristiwa yang terjadi. Penyidik akan kembali memanggil pelapor, korban dan terlapor untuk melanjutkan kasus tersebut. 

"Saya akan panggil kembali, mereka melakukan perdamian itu boleh-boleh saja, tetapi rangkaian penyidikan tetap saya jalankan. Perdamian itu hanya akan menyumbang kepada saya bahwa para pihak sudah tidak mempermasalahkan lagi atas peristiwa yang terjadi," ujar Hadi.

Kasus dugaan pelecehan seksual dalam kegiatan kuliah kerja nyata atau KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu akhirnya diselesaikan secara damai. Penyelesaian ini disepakati oleh HS, AL dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM)  dengan menandatangani nota kesepakatan,  Senin (4/2/2019).

Pertemuan di ruang rektor itu dihadiri kedua belah pihak, yakni HS dan AN. Hadir pula rektor UGM, dekan Fakultas Teknik dan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, wakil rektor Bidang Kerja Sama dan alumni serta wakil rektor Bidang Pendidikan Pengajaran dan Kemahasiswaan.

"Hari ini telah disepakati penyelesaian peristiwa di KKN antara saudara HS, AN dan juga UGM," ujar Rektor UGM Panut Mulyono dalam jumpa pers di ruang rektorat, Senin.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/06/16012361/meski-telah-berdamai-penyidikan-dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi-ugm-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke