MA (34), pembunuh pedagang es campur bernama Jazuli Ismail (34) di Desa Desa Blang Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara pada 19 September 2018 lalu mengungkapkan alasan di balik perbuatannya.
Pria asal Desa Matang Mayam, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara itu mengaku memiliki hubungan cinta dengan istri korban, JAM (30), saat masih berstatus lajang.
“Memang saya masih menaruh hati dengan dia (JAM),” kata MA, di Mapolres Aceh Utara pada Selasa (5/2/2019).
MA menyebut dirinya emosi, marah, dan kesal setelah mendengar curahan hati JAM tentang perilaku Jazuli. JAM mengaku suaminya kerap berlaku kasar dan membuatnya sakit hati.
Baca berita selengkapnya: Pembunuhan Pedagang Es Campur di Aceh Utara Bermotif Asmara
Sumber: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty, Masriadi, Nazar Nurdin, Luthfia Ayu Azanella, Agie Permadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.