Setelah menjalani pemeriksaan di ruangan Dir Propam Polda NTB, akhirnya Dorfin Felix dikembalikan ke sel tahanan Polda NTB.
Baca Juga: Seorang Tahanan Kabur Saat Disuruh Mengecat Ruangan Kasat Narkoba
AKBP Herman mengatakan, kondisi Dorfin Felix saat ditemukan lemah karena dia tidak makan apapun selama pelarian.
"Bagian kakinya juga mengalami luka lecet karena melarikan diri ke hutan," jelasnya.
Karena kondisinya tersebut, WN Peranis yang tersangkut kasus narkoba itu langsung mendapat pemeriksaan tim medis Dikdokes Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB.
Baca Juga: Diduga Bantu Tersangka Narkoba Kabur, Oknum Anggota Polda NTB Ditahan
Aktivis sosial yang juga pengacara di LBH Reform, Dwi Sudarso mengatakan, Polda NTB kurang serius dalam melakukan pengejaran terhadap Dorfin Felix (43),gembong narkoba yang ditahan di sel Polda NTB.
"Kami melihatnya tidak serius, karena upaya sederhana seperti menempelkan foto-foto Dorfin di tempat keramaian kurang maksimal, ada yang robek tidak ditempel lagi, apalagi sampai sekarang WNA yang kabur itu belum tertangkap," kata Dwi, Jumat (1/2/2019).
Polisi, lanjut dia, harus kembali dapat menangkap Dorfin untuk merubah preseden buruk terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai gagal dalam mengamankan tersangka narkotika.
Sebelum berhasil menangkap Dorfin di hutan Pusuk, Polda NTB mempersempit ruang gerak Dorfin dengan menyebar poster bergambar fotonya di berbagai wilayah. Selain itu, polisi juga mengerahkan agar tidak keluar dari Lombok.
"Kita mengerahkan juga anjing pelacak, memburu Dorfin, tapi masih belum terlacak," kata Irwasda Polda NTB, Kombes Agus Salim, Jumat (1/2/2019).
Namun, berdasar pantauan Kompas.com, di sepanjang jalur menuju kawasan pariwisata Senggigi, Jumat (1/2/2019), tidak banyak poster foto Dorfin yang ditempel, yang lengkap dengan ciri-ciri pelaku.
Baca Juga: Keseriusan Polda NTB Buru WN Prancis yang Kabur dari Tahanan Dipertanyakan
Sumber: KOMPAS.com (Fitri Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.